×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Di Duga Tidak Memiliki izin BPOM Aliansi APKI Laporkan Secara Resmi Mallebbi Cosmetic Di Polda Sulsel

June 30, 2022 Last Updated 2022-06-29T22:55:24Z

Foto: Aliansi Pemerhati Kesehatan (APKI) 

Corong Demokrasi,- 
Aliansi Pemerhati Kesehatan (APKI) melaporkan secara resmi permasalahan Mallebbi Cosmetics dengan dugaan penjualan produk kecantikan yang tidak memiliki BPOM.

Pelaporan tersebut bermula saat massa aksi melakukan demonstrasi pada ( 17/05/2022) yang lalu ,di Polrestabes Makassar dan BPOM RI Makassar namun tidak membuahkan hasil yang maksimal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun mereka menganggap bahwa Polrestabes Makassar dan BPOM Makassar tidak mampu untuk memberantas para pelaku usaha kosmetik ilegal yang saat ini menjadi booming di kalangan masyarakat.


"Terkait dari Penjualan beberapa Produk Mallebbi Cosmetics terkhusus Pada Paket Penjualan Ekonomis itu sama sekali tidak berlisensi BPOM dan terbilang lebih murah dari beberapa Paket Penjualan dari Malebbi Cosmetics hal demikian yang sangat jelas melanggar Aturan yang telah di tetapkan dan jelas berdampak merugikan bagi masyrakat yang ingin membelinya,"Ujar Rian  dalam rilisan persnya kepada Corong Demokrasi pada (29/06/202) Malam.


"Gerakan Revolusi Demokratik, Perhimpunan pergerakan Mahasiswa dan Koalisi Aktivis Mahasiswa, yang tergabung dalam aliansi ini telah bersepakat untuk mengawal peredaran kosmetik ilegal yang berlabel MALEBBI KOSMETIK harus di usut sampai tuntas, dari pantau kami secara aliansi bahwa ada produk kosmetik yang di duga ilegal kini beredar luas di pasaran sehingga ini akan berbahaya bagi masyarakat," Lanjut Rian.


Selain itu Impi Puto Sambu selaku koordinator pada pelaporan tersebut juga sangat berharap kepada jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk segera mengatensi laporan kami dari Aliansi, menurutnya jika ini biarkan berlarut maka tentunya akan menjadikan pelaku usaha kosmetik ini akan semakin bandel dan tidak lagi mematuhi aturan-aturan yang berlaku di Indonesia, jelas dalam UU No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dsb.




(Ary)



×
Berita Terbaru Update