×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Tidak Ada Trasparansi APBD, Masyarakat Datangi Kantor Desa

April 27, 2022 Last Updated 2022-08-02T17:55:12Z

Foto : Ist.

Corong Demokrasi,-
Sejumlah masyarakat serta tokoh adat dan pemuda Desa Pacar Kabupaten Manggarai Barat mendatangi kantor Desa Pacar terkait trasparansi papan infrografis APBD, pada (26/04/2022).

Kedatangan tersebut lantaran terdapat beberapa persoalan yang terjadi di Desa Pacar berdasarkan informasi yang didapatkan bahwa tidak adanya transparansi terkait papan informasi APBDES Tahun anggaran berjalan.

Berdasarkan keterangan Pjs Desa Pacar Martinus Jebarus ia mengatakan bahwa belum bisa memberikan keterangan terkait masalah yang terjadi saat ini, karena menurutnya dokumen kepemeritahan Desa Pacar mulai dari APBDES, APBDES Perubahan, maupun Realisasi APBDES dari tahun 2018 hingga tahun 2021 tidak ada di kantor desa karena semua berkas-berkas tersebut sampai dengan saat ini belum diserahkan oleh Mantan PJs sebelumnya.

"Terkait dengan dokumen dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021 yang tidak ada di kantor Desa Pacar dan belum diserahkan oleh Penjabat sebelumnya,"Ungkapnya.

"pihak Pemdes Pacar sudah menandatangani surat pernyataan terkait tidak adanya dokumen tersebut serta semua aset desa yang ada di realisasi APBDES, akan tetapi fisiknya tidak ada,"Lanjut Martinus.

Kata Martinus "Terkait dengan papan informasi APBDES Desa Pacar itu kami juga tidak tahu apakah itu pernah dibuat atau tidak oleh penjabat sebelumnya. Tetapi kalau berkaitan dengan papan informasi proyek ya tanpa diperintah pun itu harus dibuat," tuturnya.


Hal serupa juga dipertegas oleh Ketua BPD desa pacar Malsidus Sudirman menjelaskan bahwa berkas-berkas tersebut tidak turut disertakan.

" Kami jawab sesuai yang kami tahu dan yang kami warga masyarakat sambangi kantor Desa Pacar Pertanyakan Realisasi APBDES BPD karena mantan Penjabat Desa Pacar tidak pernah menyerahkan arsipnya kepada semua BPD," Jelas ketua BPD Desa Pacar

Sementara itu Thobias Tasong salah satu tokoh masyarakat Desa Pacar kepada media,  mengatakan bahwa berkaitan dengan administrasi berupa berkas dokumen APBDES tahun 2018 hingga tahun 2021 yang tidak ada di kantor Desa, bahwa Ia selaku masyarakat tentu mendesak PJS Desa Pacar untuk tetap meminta dokumen-dokumen tersebut kepada mantan Penjabat sebelumnya untuk segera diserahkan ke kantor desa.

"Kami Masyarakat berharap agar PJS Desa Pacar untu terus meminta berkas dokumen tersebut kepada mantan PJS Desa Pacar untuk segera serahkan semua berkas tersebut ke kantor Desa Pacar, dan bagaimana saja caranya karena tidak ada alasan untuk tidak menyerahkan semua dokumen Desa sehingga PJS ataupun kepala desa berikut ketika dimintai penjelasan oleh masyarakat bisa memberi penjelasan dengan tuntas," Tutur Thobias.



(Paleng)


×
Berita Terbaru Update