Corong Demokrasi,- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LPPDM melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Bupati Kabupaten Manggarai, pada (18/04/2022).
Aksi unjuk rasa tersebut bertepatan dengan kehadiran Gubernur Nusa Tenggara Timur (Viktor bungtilu Laiskodat) yang melakukan kunjungan kerja di Kab.Manggarai.
Aksi unjuk rasa itu di pimpin langsung oleh pimpinan LSM LPPDM Marsel nagus ahang S.H, yang mendesak KPK RI, KEJAGUNG RI, KAPOLRI, KAPOLDA NTT dan KEJATI NTT untuk melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur NTT atas dugaan tindak pidana korupsi.
"Bagaimana tidak utang provinsi Nusa tenggara timur sudah mencapai 491 milyar dan utang tersebut menjadi utang kita bersama karena nantinya akan di wariskan ke anak cucu kita nantinya,"Ungkap Marsel Ahang dalam orasi politiknya.
Ia juga mengatakan bahwa program tanam jagung panen sapi dengan dana yang di kucurkan senilai 100 milyar dan semenjak 2020 lalu progam yang menghabiskan dana sebesar 25 miliar dan untuk program ikan terapu di Nagekeo dan daerah-daerah lain yang memakan anggaran sebesar 7,5 miliar itu tidak ada hasil dari program tersebut.
Dalam aksi itu massa mengunakan petaka yang bertuliskan " TANAM JAGUNG PANEN SAPI (program gagal dari gubernur NTT Viktor Laiskodat menelan anggaran 25 Miliar Tahun 2020) dan KERAPU KU SAYANG KERAPU KU MALANG (Program Gubernur NTT Viktor Laiskodat menelan dana 7,5 miliar).
Adapun tuntutan dalam aksi unjuk rasa tersebut :
1. Mohon segera KPK RI melakukan pemanggilan terhadap Gubernur NTT Viktor B Laiskodat guna proses penyelidikan. Soal investasi dana sejumlah 491 Miliar dan diduga terdapat investasi suram dalam pengelolaan dan skenario program pengembalian dana rencana kerja pemerintahan provinsi Nusa tenggara timur (NTT) Rp.491.776.240.001. Besar dugaan bahwa PT. Sarana multi infrastruktur (SMI) telah melakukan sebuah kesempatan jahat dengan gubernur NTT, karena patut diduga bahwa program tersebut hanya omong kosong dan gagal total.
2. Memohon kepada kejagung, Kapolri, Kejati NTT, Kapolda NTT, agar segera membentuk tim Khusus untuk melakukan pulbaket serta proses penyelidikan terhadap Gubernur NTT Viktor Laiskodat, dan Kepala Dinas PertanianPropinsi NTT. Atas penyelewenangan dana program ( TJPS ) Tanam Jagung Panen Sapi Senilai Rp. 100 Miliar, dan terbukti ada program yang gagal TJPS di NTT pada tahun 2020 senilai 25 Miliar
3. Segera juga melakukan proses penyelidikan terhadap Kepala Dinas Peternakan Propinsi atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan ternak sapi dengan pagu 12 Miliar. Termasuk pengadaan babi 1.100 ekor sebesar Rp. 22 Miliar Pengadaan ayam 1.100 ekor Rp. 2,5 Miliar dan pengadaan sapi sebesar 4,5 Miliar dan juga termasuk anggaran pabrik pakan di instalasi tarus kabupaten kupang sebesar Rp. 13 Miliar, Patut di duga bahwa pabrik pakan tersebut milik dari guberbur Viktor Laiskodat, dan yang lainnya budi daya porong di 12 kabupaten sebesar Rp. 39 Miliar
4. Segera melakukan proses penyelidikan terhadap kepala dinas kelautan dan perikanan provinsi NTT, yang telah melakukan tindak pidana korupsi budi daya ikan kerapu di teluk wae kelambu kecamatan riung kabupaten ngada. dengan pagu dana sebesar Rp. 7,8 Miliar
Untuk diketahui, agenda kunjungan kerja Gubernur Nusa Tenggara Timur ke Kab. Manggarai untuk melakukan pertemuan bersama kepala desa se Kecamatan Cibal, peninjauan jalan raya menuju Bea mese, peninjauan kebun sayur (green house) di Desa Poco Likang Kec. Ruteng, peninjauan Show room Milik Dekranasda Kabupaten Manggarai.
Hari keberikutnya gubernur NTT ikut menaman bibit bambu secara simbolik bersama Bupati Manggarai, Herybertus G. L Nabit di desa persiapan Bangka Wela Kec. Ruteng,
Kemudian Gubernur NTT akan berkunjung ke Desa Nao Kec. Satarmese Utara guna melaksanakan kegiatan penanaman perdana jagung dalam program TJPS yang merupakan salah satu program unggulan Dinas Pertanian Provinsi NTT dibawah pimpinan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat.
(Red/Rivan Riang)