Foto: John Sauyai (Ketua Umum GRD Kabupaten Raja Ampat) |
Bagaimana tidak, dukungan presiden 3 periode kembali di suarakan dalam acara silaturahmi Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) yang dilaksanakan di Senayan Jakarta, pada (29/03/2022) yang lalu, acara tersebut dihadiri langsung oleh presiden Joko Widodo.
Terkait hal tersebut, Johan Sauyai yang merupakan ketua umum Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) Kabupaten Raja Ampat turut menolak, menurutnya seruan 3 priode akan menimbulkan konflik ditengah masyarakat.
"saya menilai bahwa ide presiden 3 periode berpotensi mencederai amanat konsitusi dan hanya akan menghadirkan perpecahan, sebab masa jabatan presiden sendiri dapat diatur dalam pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945, " ungkap Jon, kepada Corong Demokrasi pada (7/04/2022).
"Dalam aturannya itu, disebutkan bahwa presiden dan wakil presiden memegang masa jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama. Artinya masa jabatan presiden maksimal dua kali," Tutur Jon.
Lanjut Jon "khususnya, pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, menegaskan, negara Indonesia apakah negara hukum, jadi semua warga negara penyelenggara negara semua harus tunduk pada hukum. Oleh karena itu ide penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden sangat bertentangan dengan konstitusi dan semangat reformasi, serta tatanan demokrasi dalam bernegara,"Jelasnya.
Lanjut Jon "khususnya, pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, menegaskan, negara Indonesia apakah negara hukum, jadi semua warga negara penyelenggara negara semua harus tunduk pada hukum. Oleh karena itu ide penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden sangat bertentangan dengan konstitusi dan semangat reformasi, serta tatanan demokrasi dalam bernegara,"Jelasnya.
"Upaya penundaan pemilu merupakan gaya oligarki untuk mempertajam kekuasaannya untuk itulah, kami dari Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Raja Ampat-Papua Barat, dengan tegas menolak wacana penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden," Tutup jhon.
ia juga menolak terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap masyarakat. Terutama kenaikan
Bahan Bakar Minyak (BBM) yang saat ini membuat masyarakat menderita.
(ary)