×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Polisi AKBP M Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Anak Di Bawah Umur

March 04, 2022 Last Updated 2022-03-04T13:39:05Z

Foto: Ilustrasi pencabulan.
Corong Demokrasi,- Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menetapkan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur terhadap IS (13). 

Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho menjelaskan, penetapan AKBP M sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

"Hasil gelar perkara kita sepakat menaikkan statusnya dari saksi ke tersangka, " kata Onny di Mapolda Sulsel, seperti dikutip dari CNNindonesia,  (4/03/2022)

Onny menerangkan, M ditetapkan sebagai berdasarkan laporan korban dalam kasus dugaan persetubuhan dan kekerasan anak di bawah umur.

"Hal ini diatur dalam undang-undang Nomor 22 tahun 2002 terkait pencabulan terhadap anak. Dalam pasal 82 diancam hukuman 15 tahun," ungkapnya.

Saat ini, kata Onny pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap tersangka AKBP M di Mapolda Sulsel.

"Setelah ditetapkan tersangka langsung kita lakukan penahanan," katanya.


(ary)


×
Berita Terbaru Update