×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Di Nilai Sepihak, IPMAKKUM Mengecam Tindakan Kepala Desa Golo Tolang Dan Pong Ruang Kab. Manggarai Timur

March 12, 2022 Last Updated 2022-03-13T02:30:49Z


Foto:Ist
Corong Demokrasi,- Ketua Ikatan Pemuda Kota Komba Utara Makassar ( IPMAKKUM) turut mengecam tindakan pemerintah Desa Pong Ruang  dan Golo Tolang Kabupaten Manggarai Timur.

Hal itu dikarenakan warga menolak atas tindakan pemdes Golo Tolang yang menyepakati perundingan secara sepihak pada (21/11/2021) lalu, tanpa melalui musyawarah tingkat desa terlebih dahulu.

Perundingan tersebut merupakan kesepakatan penetuan batas wilayah antara Desa Golo Tolang dan Pong Ruang yang selama ini menjadi permasalahan antara kedua desa itu.

Dalam kesepakatan tersebut tidak melibatkan tokoh adat dan masyarakat desa sehingga memicu amarah masyarakat yang menolak kesepakatan tersebut.

Altris Bosar selaku ketua IPMAKKUM, menyampaikan bahwa seharusnya pemdes melakukan musyawara desa dan hadirkan serta tokoh tokoh adat dan pemuda setempat untuk memperjelas tapal batas yang sebenarnya.

"Sebenarnya harus dimusyawarahkan terlebih dahulu, hadirkan tokoh adat dan libatkan juga pemuda karna ini membahas tentang kepentingan masyarakat desa bukan kepentingan individu. Kita juga harus melihat berdasarkan historis dan administrasi terkait batas-batas yang sebenarnya, bukan malah mengambil keputusan sendiri," Ungkapnya saat dihubungi Corong Demokrasi, pada (12/03/2022).

Selain itu Irno Mbolang selaku kordinator humas IPMAKKUM yang merupakan putra asli Mera, Desa Golo Tolang, menjelaskan bahwa tindakan kedua pemdes tersebut sangatlah keliru dalam mengambil langkah.

"Kedua kades tersebut menyepakati tapal batas dalam berita acara yang tertuang pada tanggal 22 Oktober 2021 tersebut, tanpa melibatkan tokoh-tokoh adat setempat,bahkan ketua RT kampung Mera pun tidak menghadiri saat perundingan tersebut. Dalam artian kades Golo Tolang mengambil sebuah keputusan tanpa melalui jalur mufakat," tegas Irno

Irno juga menambahkan bahwa sesunggunya dalam mengambil sebuah keputusan perlu di adakan perundingan bersama.  

"Menurut data yang di himpun, bahwa kesepakatan yang terjadi beberapa bulan kemarin sudah tidak bisa digangu lagi,"ungkapnya.

Ikatan Pemuda Mahasiswa Kota Komba Utara Makassar mendesak kedua pemdes tersebut agar secepatnya bisa menyelesaikan problematika tersebut dengan baik dan aman tanpa ada terjadinya konflik yangg tidak diinginkan.



(Ary)


×
Berita Terbaru Update