×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Tak Masuk Dalam RAP Pemasangan Listrik, Dusun Laci Desa Bangka Kuleng Kab. Manggrai Timur Gelap Gulita

February 18, 2022 Last Updated 2022-02-19T12:39:07Z

Foto:Ilustrasi.
Corong Demokrasi,- Memiliki penerangan adalah impian semua masyarakat desa akan tetapi tidak dengan salah satu kampung di Kecamatan Lamba Leda Selatan, di Desa Bangka kuleng Dusun Laci, kampung ini sudah lama tidak merasakan penerangan listrik seperti kampung lain di kab.Manggarai Timur.

Yoris Antas selaku warga setempat membenarkan hal tersebut, berdasarkan keterangan yang ia sampaikan bahwa begitu sulitnya masyarakat setempat tanpa ada penerangan listrik terutama bagi keluarga yang memiliki anak sekolah.

 "Selama ini saya dan masyarakat desa  merasakan kesulitan tanpa adanya listrik,  kami sebagai masyarakat yang memiliki anak sekolah tidak mampu melakukan pengawasan belajar kepada anak-anak terutama  pada malam hari," ungkap Yoris kepada Corong Demokrasi, pada (17/02/2022).

Selain itu dia juga menambahkan bahwa hampir setiap warga disini memiliki Hp tapi untuk mengisi daya  itu yang sulit.

," Disisi lain tanpa adanya listrik dikampung ini, membuat saya dilema hampir semua masyarakat mempunyai HP namun tak mempunyai aliran listrik, apalagi ketika melihat kampung lain menyalah tetapi kampung saya yang satu desa dengan Kampung Bajar tetap tidak di masuki listrik oleh pemerintah ,"Lanjut Yoris.

Untuk diketahui Dusun  Laci yang terletak di Desa Bangka kuleng itu memiliki sekitar 70 kepala keluarga, mereka merasa di kecewakan oleh pihak PLN dan Pemda setempat karena pada awalnya tiang listrik dan kabel listrik akan di dipasang di dusun tersebut akan tetapi ditarik kembali oleh pihak PLN Cabang Ruteng karena dinilai dusun yang terletak di Desa Bangka kuleng itu tidak masuk dalam RAP sehingga tidak dapat melakukan pemasangan listrik oleh pihak PLN. 

Pernyatan itu diperkuat oleh kepala dusun kampung tersebut Bapak Kanisius Ogikasion, dalam keteranganya ia menerangkan  bahwa sudah melakukan beberapa pengaduan namun kendati demikian  pihak PLN mengatakan bahwa dusun tersebut tidak masuk dalam RAP.

",Pada tahun 2019 kami sudah melakukan pengaduan kepada pihak PLN di Ruteng Kab.Manggarai tetapi pihak PLN merespon bahwa dusun kami tidak masuk dalam RAP dan daftar aliran listrik,"


",Salah satu alternatif untuk menemani dan menerangi malam kami adalah dengan mengunakan lampu pelita,  pokonya cepat atau lambat Pemdes harus segera memproposalkan listrik ini ke Pemda matim sehingga Pemda matim Yang mengkordinasi lansung dengan pihak PLN di Ruteng."tutupnya.



(Lyan Eras)


×
Berita Terbaru Update