Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Pekerja Di PHK, Ini Respon Nakertrans Manggarai Barat!

February 24, 2022 Last Updated 2022-03-01T07:30:05Z

Foto : Ist.
Corong Demokrasi,-
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali terjadi di Kabupaten Manggarai Barat Provinsi NTT, kejadian tersebut menimpa salah satu karyawan toko bintang bangunan di Labuan Bajo Provinsi NTT.

Kejadian tersebut mendapatkan respon dari masyarakat Manggarai Barat dijagat maya.

Ketua Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Manggarai Barat, Charles Ang mengatakan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi semua calon tenaga kerja.

"Belajar dari kasus ini, saran saya ke depannya, semua calon tenaga kerja harus terdaftar di Dinas Nakertrans", ungkap Charles kepada awak media Pada, (21/02/2022).

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah, dalam hal ini Dinas Nakertrans merupakan pembina tenaga kerja sehingga bisa memberikan pelatihan sebelum mereka terjun ke perusahaan. 

"Pemerintah adalah pembina tenaga kerja dan penguasa. Para calon tenaga kerja itu, tidak hanya didaftar, tetapi juga mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan skill mereka dalam bekerja. Dengan itu, mereka tidak lagi kesulitan untuk mengikuti standar yang ditetapkan pihak perusahaan", sambung Charles.  

"Selama ini kami selaku pengusaha belum pernah mendapat tenaga kerja yang sudah terdaftar di Nakertrans dan mendapat rekomendasi dari Dinas tersebut. Praktisnya kalau ada persoalan kami selesaikan secara dengan baik-baik tanpa melibatkan pemerintah", Lanjutnya.

Sementara itu sekretaris Nakertas Manggarai Barat, Marsel S. Ngarung  mengaku telah menerima laporan dari pihak CV. Bintang Bangunan. Laporan itu masih tahap awal yaitu melaporkan secara kronologis terkait dengan kebijakan pemutusan hubungan kerja terhadap salah seorang karyawan CV Bintang Bangunan beberapa hari lalu. 

"Mereka (CV. Bintang Bangunan) datang melaporkan kejadian secara kronoligis, mengapa kemudian mereka mengeluarkan surat Pemutusan Hubungan Kerja, laporan  mereka secara gambaran besarnya yaitu terkait dengan ketentuan- ketentuan  yang sudah disepakati bersama antara karyawan dengan CV Bintang Bangunan", 

Marsel menerangkan, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil sekaligus mendengar laporan dari karyawan yang diduga telah di PHK oleh CV. Bintang Bangunan. 

" Dalam waktu dekat, kami akan panggil karyawan tersebut. Kami sementara mencari tahu keberadaanya", tutup Marsel.


 (Red/Yb)


×
Berita Terbaru Update