Foto: Situasi Aksi unjuk rasa Aliansi Makassar Mengugat |
Masa aksi melakukan Long March dari mesjit 45 menuju flayover dan melakukan orasi politiknya serta pembakaran ban bekas.
Aksi tersebut tergabung dari beberapa elemen mahasiswa yaitu, LMND SULSEL, GMKI, IPMA,KSBR,IBMA HALTENG,HPMHT dan KPMIT.
Dalam aksi tersebut, meminta kepada pihak pemerintah untuk menindak tegas aparat keamanan yang melakukan tindakan sewenang-wenang kepada masyarakat.
Ayen selaku jendral lapangan aliansi dalam orasi politiknya mengungkapkan bahwa pemerintah sudah tidak memperdulikan hak rakyat, terutama masyarakat kecil.
", Kami tidak percaya kepada pemerintah, sebab apa yang telah dilakukan oleh pemerintah saat ini sudah melampuai batas, sudah tidak ada lagi keberpihakan kepada rakyat", ungkap jendral lapangan.
," Kami meminta kepada pemerintah untuk dengan tegas dalam mengeluarkan kebijakan sebab apa yang terjadi sekarang bukan untuk mensejahterakan namun hadir untuk memaksa, membunuh dan merampas hak-hak rakyat", Lanjut Ayen.
Adapun tuntutannya sebagai berikut:
Ayen selaku jendral lapangan aliansi dalam orasi politiknya mengungkapkan bahwa pemerintah sudah tidak memperdulikan hak rakyat, terutama masyarakat kecil.
", Kami tidak percaya kepada pemerintah, sebab apa yang telah dilakukan oleh pemerintah saat ini sudah melampuai batas, sudah tidak ada lagi keberpihakan kepada rakyat", ungkap jendral lapangan.
Foto: Masa aksi melakukan pembakaran Ban bekas |
," Kami meminta kepada pemerintah untuk dengan tegas dalam mengeluarkan kebijakan sebab apa yang terjadi sekarang bukan untuk mensejahterakan namun hadir untuk memaksa, membunuh dan merampas hak-hak rakyat", Lanjut Ayen.
Adapun tuntutannya sebagai berikut:
1.Usut tuntas pelaku penembakan kawan Aldi Paringin mauntong dan pembunuhan di Halteng.
2.Cabut Lup. PT. Trio Kencana.
3.Hentikan Proses Hukum terhadap masyarakat Wadas,Wawoni,Paringin Mountong yang diperoses oleh pihak kepolisian.
4.Cabut OmnibusLAw.
5. Tarik semua aparat kepolisian di Wadas
6. Wujudkan Peforma Agraria sejati
7. Mendesak Komnas HAM untuk melakukan investigasi mendalam terhadap tindakan aparat kepolisian
8. Pemerintah harus bertanggung jawab terhadap pelanggaran HAM yang terjadi di Parigi,Wadas, Wanoni,dan Halteng.
(Ary)