Foto : Ist. |
Corong Demokrasi,- Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Ditlantas Polda Sulsel terkait kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) serta praktek-praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di Samsat Jeneponto, Bulukumba dan Bone. Kamis, (4/11/2021).
Aksi unjuk rasa tersebut dipimpin langsung oleh Edy Dola yang juga menjabat selaku Ketua KP-GRD.
Edy mengatakan bahwa, "kasus dugaan Pungli ini sangat merugikan masyarakat. Pasalnya ditengah situasi pandemi covid-19 pendapatan masyarakat tidak menentu, namun masih saja ada oknum yang memanfaatkan kondisi ini untuk kepentingan pribadi," ujarnya.
"Tindakan-tindakan seperti ini sangat mencederai integritas kepolisian serta visi misi Polri Presisi," tambahnya.
Dari informasi yang dihimpun, kasus dugaan pungli diluar dari ketentuan yang diatur dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) itu terjadi di kantor Samsat Jeneponto, Bulukumba dan Bone serta diduga adanya praktek-praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam proses balik nama, pengurusan STNK, lapor tiba, cek fisik, balik nama serta ACC kendaraan.
Lanjut Edy, menegaskan bahwa, KP-GRD akan mengawal kasus dugaan pungli ini sampai tuntas.
"Apabila dalam waktu dekat tidak ada tindakan yang diambil oleh Ditlantas Polda Sulsel, maka kasus ini akan kami adukan ke Polda Sulsel," tegas Edy.
*(don)