Foto : Ilustrasi. |
Corong Demokrasi,- Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, termasuk Bupati Andi Putra.
"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada awak media melalui keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan OTT KPK di Kuansing tersebut terkait dengan kasus dugaan suap perizinan perkebunan. Saat ini, delapan orang dimaksud masih menjalani pemeriksaan.
"Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," terang Ali.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan. Pun begitu aturan yang diterapkan dalam OTT KPK di Kuansing tersebut.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan OTT KPK di Kuansing tersebut terkait dengan kasus dugaan suap perizinan perkebunan. Saat ini, delapan orang dimaksud masih menjalani pemeriksaan.
"Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," terang Ali.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan. Pun begitu aturan yang diterapkan dalam OTT KPK di Kuansing tersebut.
*(don)