×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Peringati Hari Sumpah Pemuda, GRD-KK Mamasa Geruduk Kantor DPRD

October 28, 2021 Last Updated 2021-10-28T11:15:02Z

Foto : Aksi unjuk rasa GRD-Komite Kabupaten Mamasa. Kamis, (28/10/2021). Dok (Edy).

Corong Demokrasi,- 
Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Mamasa (GRD-KK Mamasa) melakukan aksi unjuk rasa di Simpang 5 dan kantor DPRD Kabupaten Mamasa serta Kantor Bupati Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dalam rangka memperingati hari momentum Sumpah Pemuda. Kamis, (28/10/2021).
 
Aksi unjuk rasa tersebut dipimpin oleh Wawan Kaloli yang juga menjabat selaku ketua Depertemen Pengembangan Organisasi (DPO) GRD-Komite Kota Makassar.

Massa aksi membawa spanduk serta petaka-petaka yang bertuliskan "segera pindahkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dari Desa Rantepuang".

Wawan Kaloli mengatakan bahwa, kehadiran TPA di Desa Rantepuang, Kecamatan Sessenapadang sangat bertentangan dengan prosedur yang ada.

"Kehadiran TPA di Desa Rantepuang sangat tidak sesuai dengan prosedur. Pasalnya dari Kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) keberadaan TPA itu sangat mencemar lingkungan di sekitar," ujarnya.

"Masyarakat di Desa Rantepung juga sangat berdampak dengan keberadaan TPA tersebut. Dari bau sampah tersebut sangat mengganggu kenyamanan masysrakat," katanya.

Selama satu jam massa aksi bergantian menyampaikan orasi di Simpang 5. Kemudian massa aksi melakukan long mars dari Simpang 5 pada pukul 10.00 menuju Kantor DPRD Kab. Mamasa.

Pada pukul 11.30 massa aksi tiba di kantor DPRD Kab. Mamasa. Selama satu jam bergantian menyampaikan orasi, massa aksi memaksa masuk kantor DPRD Kab. Mamasa. Namun tidak ada satupun anggota DPRD Kabupaten Mamasa yang menemui massa aksi.

Adapun juga organ mahasiswa KMKM, GMNI, GMKI, LMND juga melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Mamasa. Setelah tidak menemui titik terang di DPRD massa aksi menyatukan diri dalam satu barisan lalu mengepung kantor bupati.

Pada pukul 12.00 massa aksi kembali bergeser dari kantor DPRD menuju kantor Bupati Mamasa. Pukul 12.30 massa aksi tiba di kantor bupati langsung diterima oleh asisten bupati untuk melakukan audiens. Dari hasil audiens tersebut, asisten bupati menerima tuntutan yang diajukan massa aksi dengan ketentuan membuat MoU sebagai bukti kuat bagi massa aksi.

Dari MoU yang telah ditetapkan asisten bupati bersama massa aksi akan mengagendakan pertemuan paling lambat pada Kamis, (4/11/2021) untuk membahas kelanjutan dari tuntutan yang telah diajukan untuk segera direalisasikan.

*(don)


×
Berita Terbaru Update