Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Polda Sumsel Tetapkan Anak Akidi Tio Sebagai Tersangka Kasus Sumbangan 2 T

August 02, 2021 Last Updated 2021-08-02T08:20:19Z

Foto : Akidi Tio sumbang dana Rp 2 triliun untuk tangani covid-19 di Sumsel.

Corong Demokrasi,- 
Polisi menetapkan anak Akidi Tio, Heriyanti, sebagai tersangka terkait bantuan Rp 2 triliun. Heriyanti sedang diperiksa di Polda Sumsel.

"Kita melakukan upaya penegakan hukum terhadap adanya polemik komitmen sumbangan COVID-19 yang ditujukan ke Kapolda Sumatera Selatan. Saat ini, tersangka inisial H sudah kita amankan dari lokasi," ujar Dirintel Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro, Senin (2/8/2021).

Dia mengatakan sudah ada bukti mencukupi untuk menetapkan tersangka. Dia belum menjelaskan detail perkara ini.

Selain itu, polisi juga memeriksa dokter keluarga Akidi, Hardi Dermawan. Dia mengaku tak tahu menahu soal bantuan itu.

"Saya tidak tahu. Dia mengatakan sudah ada, dia mengatakan uang itu ada. Saya belum lihat," kata Hardi saat tiba di Polda Sumsel.

"Ya kalau tidak ada saya minta maaf," sambungnya.


Sebagaimana diketahui, Heriyanti dan Hardi menyerahkan bantuan Rp 2 triliun secara simbolis atas nama keluarga Akidi ke Polda Sumsel. Bantuan itu diterima oleh Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

Pemberian dana hibah triliunan disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Dandrem Garuda Dempo (Gapo) Brigjen TNI Jauhari Agus. Penyerahan dana diserahkan keluarga Tio kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko untuk penanggulangan COVID-19. Terutama kepada warga yang terdampak PPKM, yang saat ini tengah diberlakukan, Senin (26/7).

"Dana tersebut diberikan salah seorang keluarga yang saya kenal sewaktu masih tugas di Aceh. Dan sekarang dia ingin membantu warga Sumsel yang terdampak COVID-19," kata Irjen Eko Indra, Senin (26/7/2021).

*(don)


×
Berita Terbaru Update