Foto : Ilustrasi. |
Corong Demokrasi,- Seorang mahasiswi asal Desa Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Amelia Wulandari (22) mengalami kejang-kejang hingga kaki dan tangan tidak bisa bergerak usai menerima vaksin.
Kini Amelia tengah menjalani perawatan di ruang saraf RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh.
Amelia dilaporkan mengalami gejala tersebut saat malam hari usai disuntik vaksin pada Selasa (27/7/2021) di Akademi Keperawatan (Akper).
Amelia diketahui memiliki riwayat penyakit lambung akut, namun dia terpaksa mengikuti suntik vaksin demi kebutuhan administrasi kampus.
Paman Amelia, Allymuddin mengatakan, sebelumnya keponakannya itu sudah berkonsultasi dengan dokter spesialis di salah satu rumah sakit di Aceh Barat, untuk meminta surat keterangan memiliki riwayat penyakit dan tidak bisa divaksin.
Akan tetapi, kata Allymuddin, dokter tersebut tidak mengeluarkan surat keterangan tersebut dan meminta Amelia untuk tetap disuntik vaksin. Karena itu, Amelia terpaksa ikut vaksinasi untuk keperluan kampusnya.
“Mau vaksin karena persyaratan administrasi kampus di Fakultas Hukum Unsyiah mau wisuda. Jadi surat vaksin itu mau diupload dan deadline Rabu (28/7), karena sudah kepepet mau tidak mau harus divaksin,” kata Allymuddin seperti dikutip dari kumparan, Senin (2/8/2021).
Allymuddin menceritakan, seyogyanya pihak kampus (akademik) setelah dikonfirmasi tidak mempermasalahkan jika Amelia tidak memiliki surat vaksin. Asalkan, ia memiliki surat keterangan dari dokter terkait alasan tidak bisa ikut vaksinasi.
“Amelia sudah konfirmasi ke pihak akademik dan tidak masalah jika ia tidak memiliki surat telah disuntik vaksin, asalkan ada surat keterangan dari dokter,” ujarnya.
“Amelia divaksin atas anjuran dokter di RS Montella Meulaboh, sebelumnya pihak keluarga dan Amelia cuma minta surat keterangan saja kalau dia tidak bisa divaksin karena memiliki riwayat penyakit,” lanjut dia.
Lebih lanjut, Allymuddin menuturkan, gejala yang dialami Amelia terjadi saat pada saat malam hari yaitu ia mengalami mual-mual, kejang-kejang, hingga tangan dan kaki kaku tidak bisa digerakkan. Bahkan, Amelia sempat pingsan sampai tiga kali hingga ia dibawa ke rumah sakit Montella.
Setiba di sana, tak lama kemudian Amelia dirujuk ke RSUD Cut Nyak Dhien untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, dan saat ini Amelia sedang menjalani perawatan di ruang saraf.
“Gejala pertama waktu malam itu, dia (Amelia) kondisinya lemah, terus mual-mual, kejang-kejang, tangan sama kaki kaku. Kami menduga memang setelah divaksin gejala ini, karena adik kami memang penyakit penyakit lambung akut tetapi tidak pernah kejang-kejang gini,” tuturnya.
Kendati demikian, setelah beberapa hari menjalani perawatan kini kondisi Amelia sudah kembali baik meski belum pulih total.
“Setelah di pindahkan ke ruang saraf baru ada perubahan. Sekarang kaki dan tangannya sudah bisa bergerak. Waktu hari pertama-kedua itu memang tidak bisa digerakkan sama sekali. Kalau untuk berdiri belum bisa juga, setidaknya sudah ada perubahan dari sebelumnya,” ungkap sang Paman.
Allymuddin kecewa terhadap pihak rumah sakit yang tetap mengharuskan Amelia untuk divaksin. Padahal, keponakannya itu memiliki riwayat penyakit dan telah meminta untuk dikeluarkan surat keterangan.
“Kemudian di kartu vaksin itu ada catatan apabila ada gejala setelah vaksinasi harap hubungi nomor tersebut. Kami keluarga dari malam pertama sudah menghubungi, tapi sampai sekarang tidak diangkat,” sebutnya.
“Makanya kita keluarga mempertanyakan kenapa tidak ada perhatian khusus, maunya jangan lepas tangan. Itu ada tertera nomor tapi kok tak mau diangkat, tidak etis kali caranya,” ujar dia.
Hingga saat ini belum ada keterangan dari Dinkes Aceh soal hal ini. Jenis vaksin yang disuntikkan ke tubuh Amelia juga belum jelas. Namun saat ini Aceh masih menggunakan Sinovac.
*(don)