Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Kasus Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun, Polda Sumsel Periksa 5 Anak Akidi Tio

August 06, 2021 Last Updated 2021-08-06T11:57:53Z

Foto : Ist.

Corong Demokrasi,- 
Penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bakal memeriksa lima anak Akidi Tio yang saat ini berdomisili di Jakarta. Pemeriksaan ini terkait kasus sumbangan Rp2 triliun kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

"Anak Akidi Tio ini ada tujuh. Heriyanty anak bungsu dan anak pertama sudah meninggal. Ada lima orang anaknya Akidi Tio lain yang saat ini di Jakarta. Tim sudah berangkat ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi, Jumat (6/82021).

Saat ini, pihaknya pun masih menunggu balasan dari Bank Indonesia dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa rekening milik Heriyanty.

"Dari BI belum keluar izin untuk permintaan pembukaan rekening, termasuk surat balasan dari PPATK untuk menelusuri anggaran yang masuk masih kita tunggu," ujarnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera memeriksa kembali Heriyanty karena sebelumnya dikabarkan kondisi kesehatannya yang menurun. Heriyanty masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

Di sisi lain, Mabes Polri tetap melanjutkan pemeriksaan internal meskipun Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri telah meminta maaf terkait polemik rencana pemberian sumbangan Rp2 triliun.

"Tim masih di Polda Sumsel, tunggu saja hasilnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Jumat (6/8/2021).

Acara seremonial penyerahan sumbangan Rp2 triliun itu dilakukan pada 26 Juli lalu. Kala itu, Eko bersama sejumlah pejabat publik lain menerima bantuan tersebut secara simbolis. Dalam acara, belum ada uang yang benar-benar diserahkan.

Kemudian, Polda Sumsel menerima bilyet giro sebesar RP2 triliun itu pada 29 Juli, atau tiga hari setelah acara seremonial berlangsung. Bilyet giro itu jatuh tempo 2 Agustus 2021.

Hanya saja, bilyet itu tak bisa dicairkan. Pihak bank menjelaskan bahwa saldo tak mencukupi. Hingga 5 Agustus, Bilyet Giro itu masih belum dapat dicairkan. PPATK menyatakan bahwa hasil penelusuran tak ditemukan dana sebesar Rp2 triliun di lingkaran keluarga Akidi Tio.

*(don)


×
Berita Terbaru Update