Foto : Ketua Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD), Edy Dolla. |
Corong Demokrasi,- Pada 17 Agustus 1945 silam, The Founding Father (Bung Karno dan Bung Hatta) secara resmi telah memproklamasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Repoblik Indonesia, artinya semenjak itu kebebasan untuk memperoleh kedaulatan telah berlangsung, dimana negara Indonesia berdiri sebagai sebuah negara merdeka dan bebas dari penjajahan kolonialisme.
Perjuangan fisik maupun di meja perundingan perlahan-lahan mulai berkurang, digantikan dengan perjuangan membangun negara, namun perjuangan untuk membangun negara tidak kalah beratnya, seperti apa yang dikatakan Presiden Ir. Soekarno, bahwa "perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, namun perjuangan kalian akan jauh lebih sulit karena melawan bangsa sendiri".
Harapan serta cita-cita luhur bangsa Indonesia seperti yang tertuang dalam UUD 1945 pada alinea pertama, bahwa kemerdekaan itu ialah hak segalah bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dan pada alinea ke 4 bahwasannya untuk melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan indonesia itu dalam suatu UUD Negara Republik Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
Namun semua hal itu terhanyut oleh sebuah sistem tatanan negara yang bobrok. Matinya sebuah sistem tatanan negara yang berkedaulatan rakyat membuat arah bangsa dan negara seakan terombang ambing diterpa angin. Kondisi negara hari ini menunjukkan bahwa kedulatan bukan lagi di tangan rakyat, tapi di tangan para pemangku kekuasaan.
Negara Republik Indonesia saat ini masih terbelenggu dalam penjajahan-penjajahan yang humanis ala kapitalime modern dengan membangun suatu sistem ekonomi yang telah menimbulkan ketimpangan sosial yang sangat dalam ditengah-tengah masyarakat.
Banyaknya problematika yang terjadi di NKRI ini baik itu kemiskinan, penggusuran, pengangguran, korupsi, pelanggaran HAM dan lain sebagainya itu semua berawal dari proses hegemonisasi yang humanis dan terbingkai dalam suatu sistem tatanan negara yang bobrok.
Kami dari Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) meminta kepada pemerintah dalam hal ini presiden Joko Widodo untuk menerapkan sistem tatanan negara yang sesungguhnya baik itu ekonomi maupun politik yang berasaskan kedaulatan rakyat agar semua problem yang terjadi selama ini dengan sendiri akan terhapus, dan yang pastinya rakyat akan merasa bebas dari belenggu penjajahan ala kapitalis modern.
*(edy/don)