Foto : Helmud Hontong. |
Corong Demokrasi,- Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Helmud Hontong sempat mengirim surat penolakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tambang Mas Sangihe (TMS) di wilayahnya ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif.
Surat itu dikirim Helmud sebelum ia meninggal dunia dalam penerbangan Lion Air rute Denpasar-Makassar, Rabu (9/6/2021). Helmud menyampaikan penolakan tambang emas di wilayahnya.
Koordinator Gerakan Save Sangihe Island, Jull Takaliuang membenarkan kabar tersebut. Menurut Jull, surat tersebut dikirim secara pribadi oleh Helmud tanpa mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Sangihe.
"Belum terlalu lama, Wabup itu membuat surat penolakan. Minta Menteri ESDM untuk mencabut IUP PT Tambang Mas Sangihe karena ada penolakan masif dari masyarakat," kata Jull saat dihubungi, Jumat (11/6/2021).
Jull mengatakan Helmud sebelumnya mendapat banyak keluhan dari masyarakat yang menolak tambang di Pulau Sangihe. Saat itu, kata Jull, Helmud melihat keresahan masyarakat dan langsung bersurat ke Menteri ESDM.
Menurutnya, surat itu telah diterima Kementerian ESDM. Ia berharap Menteri ESDM Arifin Tasrif dapat mempertimbangkan surat yang disampaikan oleh Helmud itu. Jull ingin Arifin mendengar suara penolakan masyarakat terhadap tambang emas tersebut.
"Mudah-mudahan dengan kepergiannya kami berharap sekali menteri ESDM itu memikirkan bahwa memang benar orang Sangihe sudah mulai jenuh dan sangat gelisah, memohon kepada dia kalau memang bisa ditinjau kembali, IUP itu harus dicabut. Enggak sesuai," ujar Jull.
Sebelumnya, Helmud Hontong meninggal dunia dalam penerbangan Lion Air JT-740 rute Denpasar-Makassar, pada Rabu (9/6). Pihak kepolisian menyatakan bahwa Helmud meninggal karena terkena serangan jantung.
Namun, Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Merah Johansyah Ismail merasa janggal dengan kematian Helmud yang getol menolak izin tambang emas di wilayahnya. Ia pun meminta kepolisian mengusut tuntas kematian Helmud tersebut.
*(don)