Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Polisi Periksa 34 Saksi Terkait Kasus Penembakan Wartawan di Simalungun

June 21, 2021 Last Updated 2021-06-21T15:07:17Z

Foto : Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Corong Demokrasi,- 
Kasus penembakan wartawan media online di Simalungun pada Sabtu (19/6) dini hari telah mencapai tahap penyilidikan. Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumatera Utara memeriksa sebanyak 34 orang sebagai saksi dalam kasus tesebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan hasil penyelidikan dan olah TKP tim di lapangan telah mendapatkan kronologis kejadian, memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti serta berbagai alat bukti lainnya.

"Iya, dari penyelidikan yang dilakukan, kita sudah memeriksa sebanyak 34 orang saksi," katanya seperti dikutip dari SUMUT NEWS, Senin (21/6/2021).

Dijelaskannya, selain pemeriksaan saksi, tim juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Datsun Go BK 1921 WR, sepasang sepatu coklat milik korban, celana jeans yang berlubang milik korban dan beberapa barang bukti lainnya.

Kemudian, dalam pengungkapan kasus ini, juga telah dibentuk tim gabungan yang dipimpin oleh Direktur Reskrimum Polda Sumut dan koordinasi dengan TNI.

"Polda Sumut akan mengusut Tuntas, kami mohon dukungan dan doanya agar segera terungkap," ujarnya.

Sebelumnya, korban bernama Marasalem Harahap alias Marsal, seorang pemimpin redaksi lassernestoday.com ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian paha kirinya di dalam mobilnya.

Korban ditemukan tewas sekitar 300 meter dari rumahnya di Huta 7, Pasar 3 Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun pada Sabtu dini hari.

*(don)


×
Berita Terbaru Update