Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Lima Kasus OTT Terkendala Akibat Pemecatan 75 Pegawai KPK

June 02, 2021 Last Updated 2021-06-02T15:31:11Z

Foto : KPK.

Corong Demokrasi,- 
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Al Rasyid mengatakan ada lebih dari lima kasus yang terhenti, padahal sudah bisa ditindaklanjuti dengan operasi tangkap tangan (OTT).

Kasus-kasus tersebut terhenti lantaran 75 pegawai dinonaktifkan dari jabatannya karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Demikian juga untuk beberapa kasus yang sudah matang untuk dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) itu tidak bisa kami lakukan untuk sementara ini," kata Harun di Kantor Komnas HAM, Rabu (2/6/2021).

Selain kasus yang sudah bisa dilakukan OTT, Harun mengatakan misi meringkus mereka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) juga terkendala.

Salah satunya adalah pencarian tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024, Harun Masiku. Diketahui, Harun Masiku masih buron hingga saat ini dan diduga berada di Indonesia.

"Ada beberapa dari anggota dari 75 itu adalah tim DPO jadi saya kira dengan dari penonaktifan dari 75 saya kira pencarian yang DPO atas nama Harun Masiku juga mengalami kendala dan hambatan," kata dia.

Harun lalu berharap Presiden Joko Widodo turun tangan menyelesaikan polemik di tubuh KPK. Menurutnya, Jokowi punya wewenang seperti diatur dalam UU KPK.

"Karena sudah hampir sebulan ini kami tidak melakukan pekerjaan apapun sementara kami tetap digaji besar oleh negara ini," kata dia.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar tidak menjawab pertanyaan wartawan soal OTT yang terkendala akibat penonaktifan 75 pegawai.

Dia hanya menjawab pertanyaan awak media tentang Harun Masiku yang masih buron. Lili mengatakan KPK masih terus mencari keberadaan politikus PDIP tersebut.

"KPK bekerja dengan sistem dengan organisasi bukan perorangan. Kita sudah terbitkan red notice untuk HMS ini. Kita pasti terus lakukan pencarian bekerja sama dengan instansi lain dan internal KPK," ujar Lili dalam konferensi pers di KPK, Rabu.

*(don)


×
Berita Terbaru Update