Foto : Sekda Wajo, Amiruddin. |
Corong Demokrasi,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Amiruddin, mengajukan surat pengunduran diri ke Bupati Wajo. Surat per tanggal 14 Juni 2021 ini juga ditembuskan ke Ketua DPRD Wajo, Ketua Pelita Hukum Independen, dan Ketua Koalisi Aksi Mahasiswa Wajo Bela Rakyat.
Dalam surat pengunduran dirinya, Amiruddin menyatakan dirinya menerima dengan baik aspirasi Koalisi Aksi Mahasiswa sebagai koreksi atas kinerjanya selaku Sekretaris Daerah Wajo bersama jajarannya.
"Pada prinsipnya saya menerima dengan baik sebagai koreksi atas kinerja saya bersama dengan jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Wajo terkait secara berjenjang dan bersedia menerima keputusan dari Bapak Bupati Wajo selaku Pejabat Pembina Kepegawaian yang memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan, mengangkat dan memberhentikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan," bunyi surat pengunduran diri Amiruddin.
Foto : Koalisi Aksi Mahasiswa Wajo Bela Rakyat. (sumber : Fb). |
"Melalui surat ini saya menyampaikan permohonan pengunduran diri dari jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo guna mendapatkan pertimbangan persetujuan dari Bapak Bupati Wajo, untuk diproses lebih lanjut," sambungnya.
Sebelumnya, DPRD Wajo menyoroti kinerja Amiruddin selaku Sekda Wajo, khususnya terkait persuratan dari Sekretariat Daerah ke DPRD Wajo yang dinilai sering keliru dan terdapat kesalahan materi.
Anggota DPRD Wajo, Hairuddin, menyebutkan surat-surat dari Pemkab Wajo yang dilayangkan ke DPRD sering kali keliru. Salah satunya surat terkait penjelasan 3 rancangan peraturan daerah (ranperda) yang dinilainya banyak kekeliruan.
"Poin paling terpenting kami di DPRD merasa dilecehkan oleh pembuat surat eksekutif ke DPRD, ini bukan satu kali dilakukan. Tentu surat yang dikirim ke DPRD yang paraf adalah Sekda. Bupati Wajo harus bertindak mengevaluasi bawahannya, termasuk dalam hal ini Pak Sekda," kata Hairuddin.
Sorotan DPRD Wajo ini kemudian disusul aksi Koalisi Aksi Mahasiswa Wajo Bela Rakyat yang melakukan unjuk rasa meminta Sekda Wajo mundur di halaman gedung DPRD Wajo pada Rabu (9/6/2021).
Sebelumnya, DPRD Wajo menyoroti kinerja Amiruddin selaku Sekda Wajo, khususnya terkait persuratan dari Sekretariat Daerah ke DPRD Wajo yang dinilai sering keliru dan terdapat kesalahan materi.
Anggota DPRD Wajo, Hairuddin, menyebutkan surat-surat dari Pemkab Wajo yang dilayangkan ke DPRD sering kali keliru. Salah satunya surat terkait penjelasan 3 rancangan peraturan daerah (ranperda) yang dinilainya banyak kekeliruan.
"Poin paling terpenting kami di DPRD merasa dilecehkan oleh pembuat surat eksekutif ke DPRD, ini bukan satu kali dilakukan. Tentu surat yang dikirim ke DPRD yang paraf adalah Sekda. Bupati Wajo harus bertindak mengevaluasi bawahannya, termasuk dalam hal ini Pak Sekda," kata Hairuddin.
Sorotan DPRD Wajo ini kemudian disusul aksi Koalisi Aksi Mahasiswa Wajo Bela Rakyat yang melakukan unjuk rasa meminta Sekda Wajo mundur di halaman gedung DPRD Wajo pada Rabu (9/6/2021).
*(don)