Foto : Ketua KPK Firli Bahuri (Ilustrasi). |
Corong Demokrasi,- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Cimahi nonaktif, Ajay Muhammad Priatna, untuk mengusut dugaan keterlibatan penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju.
Pemeriksaan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/5/2021).
Pengusutan mengenai dugaan keterlibatan Stepanus di kasus Cimahi juga didalami melalui dua saksi lain dari unsur swasta yakni Radian Azhar dan Syaiful Bahri.
"Tim penyidik melakukan pendalaman melalui keterangan para saksi tersebut terkait informasi pengurusan permasalahan hukum Ajay M Priatna yang diduga dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai penyidik KPK," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat (7/5/2021).
Ali meyakini pihaknya masih terus mendalami dugaan penerimaan uang oleh Stepanus dengan janji membantu penyelesaian perkara di lembaga antirasuah.
"KPK terus mendalami setiap informasi terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka SRP [Stepanus] maupun pihak-pihak lain yang mengatasnamakan penyidik KPK dengan dalih dapat membantu penyelesaian perkara di KPK," tandasnya.
Sebelumnya, Ajay mengklaim sempat dimintai uang Rp1 miliar oleh pihak yang mengaku dari KPK dengan iming-iming tak dijerat operasi tangkap tangan.
Hal itu terungkap dalam sidang kasus dugaan suap proyek pembangunan RSU Kasih Bunda dengan terdakwa Ajay, di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (19/4/2021).
Merespons pengakuan tersebut, KPK sudah mengonfirmasi ke sejumlah saksi termasuk Sekretaris Daerah Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan.
*(don)