Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Dalami Kasus Jual Beli Vaksin, Polisi Periksa Plt Kadinkes dan Eks Kadinkes Sumut

May 24, 2021 Last Updated 2021-05-24T07:39:22Z

Foto : Ilustrasi.

Corong Demokrasi,- 
Polisi terus mendalami kasus jual beli vaksin corona Sinovac ilegal yang melibatkan dokter dan ASN di Dinkes Sumut. Sejumlah pihak diperiksa penyidik, Selasa (24/5/2021).

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, untuk hari ini pihak yang diperiksa, yakni mantan Kepala Dinkes Sumut Alwi Mujahid dan Plt Kepala Dinkes Sumut yang sekarang, Aris Yudhariansyah.

“Kemarin sudah dilayangkan surat kepada Plt Kadinkes Provinsi dan mantan Kadinkes Provinsi untuk hadir hari ini di Krimsus (Kriminal khusus,” ujar Nainggolan kepada wartawan, Selasa (24/5/2021).

Menurut Nainggolan, sejauh ini status keduanya masih sebagai saksi. “Keterangan mereka didengar sebagai saksi,” ujar Nainggolan.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya tak akan pandang bulu dalam mengusut kasus ini. Semua pihak yang terlibat akan diperiksa.

“Pokoknya semua, siapa pun yang memiliki keterlibatan itu akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik,” ujarnya.

Polda Sumut membongkar kasus penjualan vaksin ilegal di Kota Medan. Empat orang ditetapkan tersangka, yakni 2 ASN dokter di Dinkes Sumut berinisial KS dan IW, ASN Dinkes Sumut berinisial SH, dan seorang agen properti berinisial SW.

Dalam bisnis haram ini, ke empat pelaku sudah 15 kali melakukan vaksinasi ilegal. Mereka mendapat vaksin tersebut dari Dinkes Sumut lalu menjualnya Rp 250 ribu untuk setiap vaksin.

Total jumlah peserta yang mengikuti vaksinasi ini 1.085 orang. Dari kegiatan ilegal ini, para tersangka memperoleh total keuntungan Rp 271 juta.

*(don)


×
Berita Terbaru Update