Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Susi Pudjiastuti Kritik Kebijakan Pemerintah Impor Garam

March 21, 2021 Last Updated 2021-03-21T08:34:55Z

Foto : Susi Pudjiastuti

Corong Demokrasi,- 
Kebijakan importasi garam yang diambil pemerintah dikritik oleh Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Kebijakan ini dinilai dapat semakin menekan petani garam yang sedang butuh pasar untuk menjual produknya.

"Garam impor tidak boleh lebih dari 1,7 juta ton. Kalau lebih harga garam petani kita akan hancur. Lagi. Please!," kata Susi dalam akun resmi twitternya @susipudjiastuti, Minggu (21/3/2021).

Dia meminta agar impor garam tidak lebih dari 1,7 juta ton. Agar harga garam dari petani tradisional tidak jatuh.

"Bila impor garam bisa diatur tidak lebih dari 1,7 juta ton, maka harga garam di petani bisa seperti tahun 2015 sampai dengan awal 2018, bisa mencapai rata-rata di atas Rp 1.500 bahkan sempat Rp 2.500. sayang dulu 2018 kewenangan KKP mengatur neraca garam dicabut oleh PP 9," jelasnya.

Di 2018 lalu mengenai PP 9/2018 dalam rapat Komisi IV bersama Menteri KKP saat itu Susi Pudjiastuti memang diminta untuk mencabut aturan itu. Dari isi PP 9/2018 itu sendiri intinya mengalihkan wewenang pemberian rekomendasi impor garam bahan baku industri dari Menteri KKP ke Menteri Perindustrian.

Akhirnya pada 2020, ketentuan rekomendasi impor garam industri di kementerian perindustrian. Diputuskan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan topik pembahasan penyerapan garam rakyat yang digelar di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Kini dalam twit-nya juga, Susi mention Presiden Joko Widodo juga partai PDI Perjuangan meminta untuk menyetop ekspor yang dianggap berlebihan ini.

"Dearest Ibu Mega, please stop ekspor berlebihan. Garam tidak boleh lebih dari 1, juta ton dan beras tidak usah impor. Please ibu, you're the one can make it happen," tandasnya.

*(don)


×
Berita Terbaru Update