Foto : Aksi Lembaga Pemerhati Pembangunan Daerah soroti rehabilitasi rumah sakit jiwa yang memakan anggaran senilai Rp 14 m dari APBD Sultra. |
Corong Demokrasi,- Lembaga Pemerhati Pembangunan Daerah sultra menyoroti keberlanjutan pembangunan rehabilitasi rumah sakit jiwa Sulawesi Tenggara yang menelan anggaran APBD senilai 14 M.
Hal tersebut terungkap disaat rapat Kajian dan investigasi proyek bermasalah diwilayah Sulawesi Tenggara pada hari, Rabu, 17 Maret 2021.
Ketua bidang Advokasi dan kajian Lembaga Pemerhati Pembangunan daerah sultra, Ardan Setyadi mengatakan bahwa dari beberapa kasus yang menyita perhatian publik adalah dibidang kesehatan.
Misalnya pada program prioritas kesehatan Gubernur Sultra Ali Mazi, yaitu pembangunan rehabilitasi gedung Rumah Sakit Jiwa sultra. Dalam kasus yang menelan anggaran APBD senilai 14 M ini, Lembaga Pemerhati Pembangunan Daerah sultra telah coba mempertanyakan terkait keberlanjutan pembangunan rehabilitasi gedung Rumah sakit jiwa ke pihak Kontraktor Yakni PT. Rasawula Gavriel Sultra.
Melalui sambungan Telepon Direksi PT. RGS Rafi Sumardin mengatakan bahwa, "rehabilitasi Bangunan Rumah Sakit Jiwa harusnya sudah mulai dikerjakan pada tanggal 8 Mei 2020 Sesuai jadwal kontrak yang telah di tanda tangani, namun karena adanya Refocusing Anggaran maka kami mesti bersabar," katanya
"Padahal kami pikir REHABILITASI BANGUNAN RUMAH SAKIT JIWA tidak akan direfocusing karna berada dibidang kesehatan, apalagi ini adalah salah satu Program Proritas GUBERNUR SULTRA yang ingin menjadikan Rs Jiwa sebagai Pilot Projek menuju Bintang Lima di sektor kesehatan, namun pada akhirnya pekerjaan tersebut tetap ditunda untuk sementara waktu karena anggarannya telah di Refocusing," tambahnya lagi.
Foto : Rumah sakit jiwa yang akan direhab. |
Lanjut Rafi, Pihaknya juga telah mendapat informasi dari Pemprov Sultra untuk bersabar, sementara waktu menunggu ANGGARAN REHABILITASI BANGUNAN RUMAH SAKIT JIWA kembali dianggarkan dan Pekerjaan Dilanjutkan.
Lebih lanjut direksi PT. Rasawula Gavriel Sultra ini kemudian mengklarifikasi bahwa tidak benar kalau teman-teman mengatakan bahwa kami telah melanggar aturan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan ini, karna kami sebagai pihak penyedia secara administrasi dan kesiapan dilapangan sudah sangat siap sekali untuk mengerjakan pekerjaan ini sehari setelah kami memenangkan paket pekerjaan ini, jadi yang benar adalah pekerjaan ini ditunda karna satu dan lain hal yang tidak kami pahami.
Beberapa waktu yang lalu berdasarkan pertemuan dengan ketua DPRD Provinsi Abdurahman Saleh mengatakan bahwa benar melalui rapat paripurna pembahasan anggaran APBD Regular 2021 telah diketuk palu untuk disepakati tentang pembangunan rehabilitasi rumah sakit jiwa dengan sistem multi years, di anggarkan 4 M dulu. Namun setelah dikonfirmasi ke Bappeda ternyata yang digodok di dinas tersebut adalah tambahan anggaran untuk biaya operasional Rumah Sakit Jiwa, ini artinya ada ketidak sesuaian antara apa yang disampaikan dan disepakati oleh ketua dewan perwakilan rakyat Sulawesi Tenggara dengan keterangan Ketua bappeda.
Setelah mendengarkan keterangan dari pihak penyedia Ketua bidang Advokasi dan Kajian Lembaga Pemerhati Pembangunan daerah Sultra ini kemudian menegaskan bahwa, jangan sampai ada indikasi jual beli kewenangan dilingkup pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara.
"Kami akan menelusuri dan segera melaporkan ke pihak KPK jika kemudian dari hasil penelusuran kami terdapat penyelewengan kebijakan terhadap pekerjaan ini, " kata Ardan.
"Dikesempatan yang baik ini pula, kami ikut menantang Gubernur Sulawesi Tenggara untuk ikut menghadirkan lelang proyek yang transparan dan fair guna untuk mencegah masuknya pengusaha-pengusaha titipan dilingkup pemprov sultra," tegas Ardan.
Lebih lanjut direksi PT. Rasawula Gavriel Sultra ini kemudian mengklarifikasi bahwa tidak benar kalau teman-teman mengatakan bahwa kami telah melanggar aturan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan ini, karna kami sebagai pihak penyedia secara administrasi dan kesiapan dilapangan sudah sangat siap sekali untuk mengerjakan pekerjaan ini sehari setelah kami memenangkan paket pekerjaan ini, jadi yang benar adalah pekerjaan ini ditunda karna satu dan lain hal yang tidak kami pahami.
Beberapa waktu yang lalu berdasarkan pertemuan dengan ketua DPRD Provinsi Abdurahman Saleh mengatakan bahwa benar melalui rapat paripurna pembahasan anggaran APBD Regular 2021 telah diketuk palu untuk disepakati tentang pembangunan rehabilitasi rumah sakit jiwa dengan sistem multi years, di anggarkan 4 M dulu. Namun setelah dikonfirmasi ke Bappeda ternyata yang digodok di dinas tersebut adalah tambahan anggaran untuk biaya operasional Rumah Sakit Jiwa, ini artinya ada ketidak sesuaian antara apa yang disampaikan dan disepakati oleh ketua dewan perwakilan rakyat Sulawesi Tenggara dengan keterangan Ketua bappeda.
Setelah mendengarkan keterangan dari pihak penyedia Ketua bidang Advokasi dan Kajian Lembaga Pemerhati Pembangunan daerah Sultra ini kemudian menegaskan bahwa, jangan sampai ada indikasi jual beli kewenangan dilingkup pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara.
"Kami akan menelusuri dan segera melaporkan ke pihak KPK jika kemudian dari hasil penelusuran kami terdapat penyelewengan kebijakan terhadap pekerjaan ini, " kata Ardan.
"Dikesempatan yang baik ini pula, kami ikut menantang Gubernur Sulawesi Tenggara untuk ikut menghadirkan lelang proyek yang transparan dan fair guna untuk mencegah masuknya pengusaha-pengusaha titipan dilingkup pemprov sultra," tegas Ardan.
*(don)