Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


KPK Fasilitasi Kejati Sulteng Tangkap Buronan Kasus Korupsi Jembatan Torate

March 25, 2021 Last Updated 2021-03-24T19:31:17Z

Foto : Ilustrasi Penangkapan

Corong Demokrasi,- 
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan penggantian Jembatan Torate CS Sulawesi Tengah tahun anggaran 2018, Christian Andi Pelangi ditangkap di wilayah Senayan, Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Christian ditangkap oleh tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kejati DKI Jakarta, Kejati Sulteng dan Satgas Korsup Wilayah IV KPK.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, Christian merupakan pihak swasta penyedia barang/jasa. Ia ditetapkan sebagai tersangka sejak Juni 2019 dan dinyatakan masuk DPO setelah beberapa kali dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka namun tidak pernah hadir.

"Bahwa pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021 sekitar pukul 12.00 WIB, bertempat di wilayah Senayan, Jakarta Pusat, telah DPO tindak pidana korupsi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah atas nama Christian Andi Pelang," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat, Hernando Ariawan dalam keterangan tertulis, Rabu.

Ia mengatakan setelah ditangkap, Christian langsung dibawa ke Kantor Kejari Jakarta Pusat untuk melengkapi administrasi. Selain itu, ia juga diperiksa kesehatannya.

"Sebelum tersangka dibawa menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan dan test swab PCR di Rumah Sakit Hermina, Kemayoran, dan hasilnya negatif," kata Hernando.

Terpisah, Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan penangkapan itu merupakan bentuk sinergi antara KPK, Kejaksaan, dan polisi dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Ia menyebut, sebelumnya KPK menerima permintaan fasilitasi pencarian DPO sejak Juni 2020 dari Kejati Sulteng.

"Kerja sama seperti ini sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk pencarian DPO dari kasus yang ditangani KPK, Polri atau Kejaksaan," kata Ali.

*(don)


×
Berita Terbaru Update