Foto : Ist |
Corong Demokrasi,- Koalisi Aktivis Pemerhati Hukum Sulsel akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sulsel dan PU Provinsi Sulsel untuk menanyakan kasus dugaan korupsi pasca bencana ruas jalan Palangga-Sapaya di Kabupaten Gowa.
Beberapa hari yang lalu Koalisi Pemerhati Hukum Sulsel melakukan Aksi unjuk rasa di Kejati Sulsel dan Dinas PU Provinsi Sulsel terkait dengan temuan dugaan korupsi ini.
Saharudin Selaku jendral lapangan menyampaikan dalam orasinya Dihadapan kejati Sulsel dan PU Provinsi Sulsel agar segera menangkap pelaku dugaan Korupsi pasca bencana ruas jalan palangga-sapaya beserta oknum-oknum yang terlibat dalam proyek pekerjaan tersebut karena diangga telah menelaan kerugian Uang Negara, yang diamana Anggaran tersebut bersumber Dari APBD Tahun 2020 dengan Total Anggaran 4.380.250.400, dengan masa pemiliharaan 365HK dengan waktu pelaksana 150HK.
Selain dari pada itu, diduga kuat bahwa proyek pasca bencana ruas jalan pallangga -sapaya dikerjakan asal-asalan sehingga kualitas pekerjaan tersebut syarat akan cacat fisik. oleh karena itu, kami menduga bahwa ada beberapa pihak yang terlibat menerima gratifikasi dalam proyek pekerjaan pasca bencana ruas jalan pallangga-sapaya.
Lanjut saharudin mendesak kepada kejati Sulsel agar mengedapankan Asas Equlity before the law. Dan segera mungkin menangkap pelaku Korupsi dalam waktu dekat ini jika tidak kami akan kembali melakukan Aksi unjuk rasa yang sebesarnya dan akan mengundang seluruh elemen lembaga yang ada di Sulsel dan meminta kepada Kejati sulsel untuk turun dari jabatannya karena dianggap tidak menutaskan dugaan korupsi pasca bencana ruas jalan palangga-sapaya.
Adapun tuntutan Koalisi Aktivis Pemerhati Hukum Sulsel.
1. Copot kejati sulsel karena dianggap tidak mampu menutaskan kasus dugaan Korupsi pasca bencana ruas jalan palangga -sapaya kab. Gowa.
2. Mendesak APH agar segera menangkap pelaku korupsi yang sedang berkeliaran diprovinsi Sulsel.
*(don)