Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Cita Citata Diperiksa KPK Terkait Dugaan Pencucian Uang Korupsi Bansos

March 26, 2021 Last Updated 2021-03-26T14:53:38Z

Foto : Pedangdut Cita Citata menjalani pemeriksaan di KPK 

Corong Demokrasi,- 
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pihaknya memeriksa pedangdut Cita Citata untuk mendalami dugaan pencucian uang terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial.

Cita Citata diketahui menerima honor saat mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Apakah dia tahu uang yang dipakai membayar yang bersangkutan dari uang korupsi, itu harus didalami," kata Alex di Gedung KPK, Jumat (26/3/2021).

Pihaknya juga mengonfirmasi mengenai biaya Cita Citata dalam sekali manggung. Menurutnya, penyidik KPK juga menggali apakah pihak Kemensos saat itu membayar honor menyanyi Cita Citata sesuai dengan tarifnya atau lebih dari itu.

"Kalau dia dibayar standar dia, saya pikir memang hak dia menerima pembayaran sesuai tarif. Kalau dia [standarnya dibayar] Rp100 juta, kemudian dibayar Rp3 miliar, tentu itu patut diduga sebagai cuci uang," ujarnya.

"Kita akan minta kelebihan dari tarif sebagaimana yang dia terima. Harus dilihat dulu, saya kira penyidik akan mendalami sampai di sana," kata Alex menambahkan.

Dikonfirmasi usai pemeriksaan, Cita Citata menolak berkomentar soal jumlah uang yang ia terima. Menurutnya, masalah tarif merupakan urusan manajemen.

Cita Citata menjelaskan dirinya juga diundang oleh pihak ketiga saat hadir dalam acara Kemensos di Labuan Bajo.

"Yang mengundang adalah pihak EO. Jadi saya tidak mengetahui siapapun, Apa Bapak Juliari Batubara ini, saya juga tidak kenal sama sekali. Jadi saya sempat bertemu dengan satu orang, namanya Pak Adi," kata Citata.

Citata membenarkan Adi yang dimaksud adalah adalah Adi Wahyono, Kepala Biro Umum Kemensos. Adi turut menjadi tersangka dalam perkara ini.

Namun, Cita Citata membantah jika dirinya mendapat tawaran manggung di Labuan Bajo dari Adi. Menurutnya, tawaran tersebut berasal dari pihak EO.

KPK sebelumnya menduga uang yang diberikan kepada Cita Citata berasal dari para vendor yang mendapatkan pekerjaan bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Dalam persidangan awal Maret lalu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 Kemensos, Matheus Joko Santoso mengatakan, dirinya mengumpulkan kutipan fee dari rekanan penyedia bansos sebesar Rp16,7 miliar.

Dari jumlah tersebut, Matheus menyatakan uang yang diserahkan ke mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara hanya Rp14,7 miliar.

Menurutnya, sisa uang itu kemudian digunakan untuk berbagai kegiatan seperti acara di Labuan Bajo, yang turut mendatangkan Cita Citata.

*(don)


×
Berita Terbaru Update