Foto : Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo |
Corong Demokrasi,- Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo buka suara terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang pernah terjadi pada tahun lalu. Pada 2021 pemerintah pastikan hanya akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara diduga melakukan korupsi dana bansos berupa sembako untuk penanganan covid-19. Ia diduga menerima uang senilai total Rp 17 miliar yang merupakan pungutan (fee) dari paket bansos sembako.
Yustinus menyatakan bahwa bansos sembako merupakan bagian kecil dari total dana perlindungan sosial yang dianggarkan pemerintah tahun lalu yakni Rp 230,21 triliun.
Kendati demikian Yustinus menghimbau kepada masyarakat untuk mengawal dana bansos agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
"Korupsi tersebut sebagian kecil dari alokasi bansos senilai Rp 230 triliun, dan ini alokasi bansos sembako Jabodetabek. Ini sudah dimitigasi oleh KPK dan kami berharap ada dukungan partisipasi publik," ujar Yustinus dalam webinar yang diselenggarakan oleh Kantor Staf Presiden (KSP), Selasa (23/2/2021).
Oleh karena itu, lanjut Yustinus tahun ini dalam program bansos, pemerintah akan mengubah skemanya menjadi BLT untuk diberikan kepada masyarakat. Tujuannya, untuk meminimalisir penyimpangan dana.
Sejalan dengan itu, kata dia, Kementerian Sosial juga melakukan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna meningkatkan akurasi data. Dengan demikian, bantuan yang diberikan pun tepat sasaran. Menurutnya, semua upaya tersebut dilakukan Kementerian Keuangan guna memerangi praktik korupsi khususnya pada dana bansos.
"Kami akan fokus BLT, tunai langsung pada penerima dengan kontrol lebih tepat untuk meminimalkan penyimpangan. Kami pastikan kami semua memerangi korupsi apapun itu, terutama saat pandemi tidak boleh terjadi," jelas Yustinus.
Yustinus menyatakan bahwa bansos sembako merupakan bagian kecil dari total dana perlindungan sosial yang dianggarkan pemerintah tahun lalu yakni Rp 230,21 triliun.
Kendati demikian Yustinus menghimbau kepada masyarakat untuk mengawal dana bansos agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
"Korupsi tersebut sebagian kecil dari alokasi bansos senilai Rp 230 triliun, dan ini alokasi bansos sembako Jabodetabek. Ini sudah dimitigasi oleh KPK dan kami berharap ada dukungan partisipasi publik," ujar Yustinus dalam webinar yang diselenggarakan oleh Kantor Staf Presiden (KSP), Selasa (23/2/2021).
Oleh karena itu, lanjut Yustinus tahun ini dalam program bansos, pemerintah akan mengubah skemanya menjadi BLT untuk diberikan kepada masyarakat. Tujuannya, untuk meminimalisir penyimpangan dana.
Sejalan dengan itu, kata dia, Kementerian Sosial juga melakukan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna meningkatkan akurasi data. Dengan demikian, bantuan yang diberikan pun tepat sasaran. Menurutnya, semua upaya tersebut dilakukan Kementerian Keuangan guna memerangi praktik korupsi khususnya pada dana bansos.
"Kami akan fokus BLT, tunai langsung pada penerima dengan kontrol lebih tepat untuk meminimalkan penyimpangan. Kami pastikan kami semua memerangi korupsi apapun itu, terutama saat pandemi tidak boleh terjadi," jelas Yustinus.
*(don)