Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Dugaan Korupsi BPJSTK, Kejagung Akui Belum Temukan Tersangka

February 18, 2021 Last Updated 2021-02-18T05:07:43Z

Foto : Ist

Corong Demokrasi,-
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan hingga saat ini penyidik masih mendalami perbuatan melawan hukum dari transaksi-transaksi yang diduga menyimpang dalam pengelolaan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono menerangkan hal tersebut menjadi salah satu alasan pihaknya belum menjerat satupun tersangka di kasus ini.

"Bahwa dalam penyidikan BPJS Ketenagakerjaan ini, kerugian (negara) itu ada. Tetapi, apakah ada perbuatan melawan hukum, atau bukan, itu yang tidak gampang," kata Ali kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).

Menurut dia, penyidik pun masih menunggu hasil verifikasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengawasi segala transaksi di bursa.

Ali berdalih kerugian dalam bisnis itu memungkinkan untuk dapat terjadi. Hanya saja, tak selalu hal tersebut mengindikasikan terjadinya korupsi.

Penyidik, kata Ali, tak akan buru-buru dapat menetapkan tersangka di kasus ini. Dia tak ingin kesimpulan penyidik malah berujung bebas pada putusan hakim kelak karena pandangan yang berbeda dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)

"Nah itu kita dalami dan belum ada kesimpulan, masih didalami. Kalau sudah ditemukan pasti diminta ekspose (penetapan tersangka)," tukas dia.

Dalam perkara ini, Kejagung memprediksi kerugian di tubuh perusahaan pelat merah tersebut mencapai Rp20 triliun dalam tiga tahun terakhir.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya mempertanyakan ihwal kemungkinan risiko bisnis yang terbilang besar. Dia pun mempertanyakan pengelolaan perputaran uang nasabah di BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau itu kerugian atas risiko bisnis, apakah analisanya sebodoh itu sampai menyebabkan kerugian Rp20 triliun?" ucap Febrie kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).

Hanya saja, dia mengatakan penyidik masih mendalami apakah analisis keuangan yang berujung kerugian perusahaan dilakukan perusahaan tersebut disengaja dilakukan secara sengaja atau tidak.

*(don)


×
Berita Terbaru Update