Foto : Ist |
Corong Demokrasi,- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan masih menemukan modus penipuan lelang yang mengatasnamakan lelang pemerintah. DJKN memberikan tips agar masyarakat tidak tertipu.
Direktur Lelang DJKN Kementerian Keuangan Joko Prihanto memerinci penipuan berkedok lelang biasanya tawaran barang yang hendak dilelang memiliki limit nilai yang sangat murah, jauh di bawah harga pasaran.
"Kalau ada orang telepon atau SMS, kemudian menawarkan harga yang tidak wajar itu harus dicurigai," tuturnya dalam media briefing virtual, Jumat (8/1/2021).
Modus selanjutnya, kata Joko, biasanya penipu mengaku sebagai pegawai DJKN Kemenkeu, dalam hal ini mengaku sebagai Pejabat Lelang Kelas I yang berasal dari kantor kekayaan negara dan lelang (KPKNL).
Biasanya penipu ini, menurut Joko, menjanjikan kepada targetnya untuk bisa membantu dan memenangkan proses lelang. Caranya meminta transfer uang ke rekening atas nama milik pribadi.
"Kalau pejabat lelang kelas 1 dan 2 tidak ada minta setor ke rekening pribadi. Kalau lelang yang benar pasti rekening kantor, bukan rekening pribadi," jelas Joko.
Masih banyaknya aksi penipuan lainnya, karena banyak masyarakat atau pembeli yang tergiur dengan tawaran-tawaran tersebut. Misalnya sebuah barang bagus dijual dengan harga yang sangat murah. Kebanyakan yang tertipu kata Joko biasanya perempuan.
"Namanya manusia tergiur dengan barang bagus tapi murah. Biasanya ibu-ibu yang tergiur dengan barang bagus harga murah," ujarnya.
"Ada ibu sambil nangis ke komplen kita, mobil CRV Rp 120 juta, jadinya tertipu, banyak kejadian di lapangan. Kalau mau ikut, lewat yang resmi, kalau ragu bisa konsultasi ke KPKNL," kata Joko melanjutkan.
*(red)