Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Polisi Ringkus Bendahara Sekolah Diduga Gelapkan Iuran SPP Siswa

January 26, 2021 Last Updated 2021-01-25T21:56:22Z

Foto : Ilustrasi

Corong Demokrasi,-
Seorang bendahara sekolah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial RA (29) diringkus polisi. RA diringkus polisi diduga menggelapkan uang iuran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) siswa sebesar Rp 90 juta.

"Tersangka kami tangkap pada Sabtu (23/1/2021) di Kalimantan Tengah setelah kabur menggelapkan uang di sekolahnya di SMPLB YPLB Banjarmasin," terang Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, Iptu Yadi Yatullah, Selasa (26/1/2021).

Aksi penggelapan yang dilakukan pelaku bermula dari kecurigaan pihak sekolah lantaran yang bersangkutan sudah tidak pernah masuk kerja sejak 19 Februari 2020.

Diketahui, pelaku yang juga seorang guru di SMPLB YPLB Banjarmasin tersebut juga tak pernah memberi kabar ke pihak sekolah serta membawa uang hasil iuran SPP siswa SMPLB Rp 90 juta. Kemudian pihak sekolah pun melaporkan perbuatan pelaku ke polisi karena disinyalir sengaja menghilang membawa kabur uang sekolah.

Hasil penyelidikan polisi, pelaku terdeteksi keberadaannya di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Akhirnya, Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat didukung Unit Resmob Polda Kalsel dan Unit Jatanras Polres Kotim berhasil meringkus tersangka.


Adapun sejumlah barang bukti yang turut disita di antaranya 28 lembar kartu pembayaran SPP warna putih, 20 lembar kartu pembayaran SPP warna biru, empat buku catatan keuangan sekolah serta satu buah buku tabungan Simpedes atas nama SLTP YPLB Pelambuan.

"Tersangka ditahan dan dijerat Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam jabatan yang diancam pidana penjara paling lama lima tahun," tandas Yadi.

*(don)


×
Berita Terbaru Update