Gambar : Ilustrasi penangkapan |
Mereka berhasil menangkap enam orang pelaku, satu di antaranya ditembak karena alasan melawan petugas.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada mengatakan, keenam tersangka ditangkap di dua lokasi terpisah, yaitu Lhoksukon, Aceh Utara dan Nurussalam, Aceh Timur.Ini menjadi penangkapan perdana narkotika di awal tahun oleh Polda Aceh.
"Ini penangkapan besar pertama kita di awal tahun," kata Wahyu dalam jumpa pers di Mapolda Aceh, Rabu (6/1/2021).
Keenam tersangka berinisial AS (27), NU (55), EF (28), ketiganya warga Aceh Utara serta FA (29) dan MH (25), warga Aceh Timur. Kelima tersangka ini dibekuk di depan terminal Lhoksukon, Aceh Utara.
Sementara satu tersangka lainnya berinisial RU (41), warga Aceh Timur ditangkap di lokasi kedua di Desa Buket Panjo, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur.
Keenam tersangka berinisial AS (27), NU (55), EF (28), ketiganya warga Aceh Utara serta FA (29) dan MH (25), warga Aceh Timur. Kelima tersangka ini dibekuk di depan terminal Lhoksukon, Aceh Utara.
Sementara satu tersangka lainnya berinisial RU (41), warga Aceh Timur ditangkap di lokasi kedua di Desa Buket Panjo, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur.
Rata-rata tersangka merupakan nelayan yang dimanfaatkan untuk memasok sabu lewat laut.
"Mereka rata-rata nelayan, dimanfaatkan untuk memasok sabu melalui laut," sebut Wahyu.
Pengungkapan jaringan sabu internasional tersebut berawal dari informasi terkait adanya pengiriman narkoba via laut menuju daratan Kabupaten Aceh Utara.
Dari informasi tersebut, kata Wahyu, polisi melakukan penyelidikan. Lalu, tim gabungan melakukan penghadangan sebuah mobil yang diduga membawa sabu di depan terminal Lhoksukon.
Dari keterangan 5 tersangka tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap 1 tersangka lainnya di Aceh Timur. Bersama tersangka, petugas juga mengamankan 46 kilogram sabu.
"Tersangka yang kita ditangkap di Aceh Timur terpaksa diberikan tindakan tegas karena dapat mengancam anggota di lapangan," jelasnya.
Selain mengamankan tersangka dan 61 kilogram sabu, petugas juga mengamankan satu pucuk senjata api laras pendek dan lima amunisi aktif, dua mobil dan telepon satelit.
"Sabu yang berasal dari luar negeri ini dibawa menggunakan perahu motor menuju daratan untuk didistribusikan sebagian ke luar Aceh dan dalam Aceh," ujarnya.
Kini keenam tersangka masih ditahan di Mapolda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Mereka rata-rata nelayan, dimanfaatkan untuk memasok sabu melalui laut," sebut Wahyu.
Pengungkapan jaringan sabu internasional tersebut berawal dari informasi terkait adanya pengiriman narkoba via laut menuju daratan Kabupaten Aceh Utara.
Dari informasi tersebut, kata Wahyu, polisi melakukan penyelidikan. Lalu, tim gabungan melakukan penghadangan sebuah mobil yang diduga membawa sabu di depan terminal Lhoksukon.
Dari keterangan 5 tersangka tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap 1 tersangka lainnya di Aceh Timur. Bersama tersangka, petugas juga mengamankan 46 kilogram sabu.
"Tersangka yang kita ditangkap di Aceh Timur terpaksa diberikan tindakan tegas karena dapat mengancam anggota di lapangan," jelasnya.
Selain mengamankan tersangka dan 61 kilogram sabu, petugas juga mengamankan satu pucuk senjata api laras pendek dan lima amunisi aktif, dua mobil dan telepon satelit.
"Sabu yang berasal dari luar negeri ini dibawa menggunakan perahu motor menuju daratan untuk didistribusikan sebagian ke luar Aceh dan dalam Aceh," ujarnya.
Kini keenam tersangka masih ditahan di Mapolda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut.
*(don)