Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Mendagri Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Potensi Bencana Alam

January 18, 2021 Last Updated 2021-01-18T10:04:26Z

Foto : Mendagri, Tito Karnavian

Corong Demokrasi,-
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran terkait potensi bencana ke kepala daerah di Indonesia. 

Tito meminta kepala daerah tidak merespons suatu bencana setelah kejadian, melainkan harus antisipatif.

"Saya sudah mengeluarkan surat edaran bahwa ada potensi berdasarkan prakiraan dari BMKG, ada namanya bencana hidrometeorologi yang berasal dari perubahan cuaca, hujan, dan lain-lain, curah hujan yang sangat tinggi. Nah, ini berakibat nanti banjir, longsor, dan lain-lain. Kemudian juga mungkin bencana alam earthquake, gempa, dan juga letusan gunung berapi, vulcanic eruption," kata Tito di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2021).

Peringatan dini yang dikeluarkan BMKG soal perubahan cuaca harus diwaspadai kepala daerah dengan antisipasi penanggulangan bencana. Salah satunya, kata Tito, menyiapkan anggaran untuk kejadian tak terduga.

"Nah, ini harus diwaspadai dengan meningkatkan kewaspadaan, mengaktifkan, memobilisasi segala kekuatan dalam rangka penanggulangan bencana. Termasuk menyiapkan anggaran dalam bentuk BBTT, bahan belanja tidak terduga. Di samping dukungan dari pemerintah pusat," ujar Tito.

Menurut Tito, kepala daerah kerap merespons bencana ketika sudah kejadian. Oleh karena itu, Tito mengeluarkan surat edaran soal kebencanaan, namun dia tak menyebut nomor surat edaran tersebut.

"Nah ini harus diantisipasi oleh semua daerah, tidak hanya kalau sudah terjadi, tapi sebelum itu sudah diantisipasi. Nanti saya minta, surat edaran sudah saya kirim tapi saya minta pada kesempatan ini, saya sampaikan untuk teman-teman kepala daerah, jangan merespons, jangan bersikap responsif, sudah kejadian baru merespons," ucap mantan Kapolri ini.

Tito kemudian bicara soal rencana tata ruang wilayah (RTRW) di daerah-daerah agar ditaati semua pihak. RTRW yang sudah ditetapkan agar diikuti tanpa adanya perubahan atau alih fungsi lahan.

"Tapi harus bersikap proaktif, antisipatif. Apa yang mungkin akan terjadi itu ditangani, dan perlu kita garis bawahi betul, taati betul RTRW yang ada, rencana tata ruang itu, desain wilayah. Kalau memang itu wilayah hijau, hutan lindung, dan lain-lain, ya jangan diubah dialihfungsikan, karena nanti bisa nanti terjadi longsor, jadi banjir, ini perlu adanya kegiatan kegiatan kembali penghijauan, dan lain-lain," imbuhnya.

Seperti diketahui, sejumlah daerah di Indonesia dilanda bencana yang merenggut nyawa hingga ribuan orang mengungsi. Daerah yang masih dilanda bencana di antaranya banjir Kalsel, gempa Sulbar, banjir Manado, dan tanah longsor di Sumedang.


*(don)


×
Berita Terbaru Update