Foto : Kerukunan Masyarakat Batak (KMB) |
Corong Demokrasi,- Warga Batak yang berada di Tanah Papua tergabung dalam Kerukunan Masyarakat Batak (KMB), mengecam dan mengutuk keras pernyataan rasis yang dilontarkan oleh Ambroncius Nababan terhadap Natalius Pigai melalui media sosial beberapa waktu lalu.
KMB meminta Polisi segera memproses Ambroncius Nababan sesuai hukum yang berlaku.
Ketua KMB Provinsi Papua Keenan Sipayung mengatakan, pernyataan Ambroncius Nababan adalah pernyataan pribadinya, bukan mewakili masyarakat Batak yang ada di Papua. “Pernyataan Ambroncius Nababan adalah pernyataan pribadi, sehingga tidak mewakili masyarakat Batak di Tanah Papua,”kata Kenan Sipayung, Senin 25 Januari di Jayapura.
Menurutnya, pernyataan Ambroncius Nababan sangat melukai perasaan semua, bukan saja masyarakaa asli Papua tapi juga lebih khusus masyarakat Papua yang ada di Tanah Papua yang selama ini hidup berdampingan dengan damai. “Perbuatan Ambroncius Nababan merusak citra masyarakat Batak di Indonesia, khususnya di Tanah Papua. Apalagi pernyataannya bisa membuat salah paham antara suku Batak dan suku-suku lain yang ada di Tanah Papua,”tandas Kenan.
Untuk itu, sambung Kenan, KMB meminta Kepolisian untuk mengusut tuntas serta memproses secara hukum perbuatan Ambroncius Nababan. “Perbuatan Ambroncius Nababan adalah perbuatan melawan hukum, jadi harus di proses sesuai hukum yang berlaku,”kata Kenan.
Sebagai bukti mengecam dan mengutuk pernyataan Ambroncius Nababan, KMB Provinsi Papua rencananya akan melaporkannya ke pihak Kepolisian.
“Hari ini rencananya kami akan mengadukan perbuatan Ambroncius Nababan ke Polda Papua,
Karena apa yang dilakukan Ambroncius Nababan adalah perbuatan yang melawan hukum, bahkan sangat meresahkan masyarakat yang Batak yang hidup berdampingan dengan masyarakat dari berbagai suku yang ada di Papua. Kami harapkan aparat penegak hukum, segera menindak tegas saudara Amborincius Nababan, apalagi perbuatannya bersifat merusak ketentraman antar seluruh paguyuban yang ada di tanah Papua, terlebih kami selaku masyarakat Batak,”tandas Ketua Ikatan Pemuda Batak Provinsi Papua, Makmur Nababan.
Sementara KMB Provinsi Papua Barat melalui Sekumnya Roy Sibarani menyatakan, pernyataan Ambroncius Nababan melalui akun Facebooknya telah menciptakan keresahan. Sehingga harus ditindak sesuai hukum.
Ketua KMB Provinsi Papua Keenan Sipayung mengatakan, pernyataan Ambroncius Nababan adalah pernyataan pribadinya, bukan mewakili masyarakat Batak yang ada di Papua. “Pernyataan Ambroncius Nababan adalah pernyataan pribadi, sehingga tidak mewakili masyarakat Batak di Tanah Papua,”kata Kenan Sipayung, Senin 25 Januari di Jayapura.
Menurutnya, pernyataan Ambroncius Nababan sangat melukai perasaan semua, bukan saja masyarakaa asli Papua tapi juga lebih khusus masyarakat Papua yang ada di Tanah Papua yang selama ini hidup berdampingan dengan damai. “Perbuatan Ambroncius Nababan merusak citra masyarakat Batak di Indonesia, khususnya di Tanah Papua. Apalagi pernyataannya bisa membuat salah paham antara suku Batak dan suku-suku lain yang ada di Tanah Papua,”tandas Kenan.
Untuk itu, sambung Kenan, KMB meminta Kepolisian untuk mengusut tuntas serta memproses secara hukum perbuatan Ambroncius Nababan. “Perbuatan Ambroncius Nababan adalah perbuatan melawan hukum, jadi harus di proses sesuai hukum yang berlaku,”kata Kenan.
Sebagai bukti mengecam dan mengutuk pernyataan Ambroncius Nababan, KMB Provinsi Papua rencananya akan melaporkannya ke pihak Kepolisian.
“Hari ini rencananya kami akan mengadukan perbuatan Ambroncius Nababan ke Polda Papua,
Karena apa yang dilakukan Ambroncius Nababan adalah perbuatan yang melawan hukum, bahkan sangat meresahkan masyarakat yang Batak yang hidup berdampingan dengan masyarakat dari berbagai suku yang ada di Papua. Kami harapkan aparat penegak hukum, segera menindak tegas saudara Amborincius Nababan, apalagi perbuatannya bersifat merusak ketentraman antar seluruh paguyuban yang ada di tanah Papua, terlebih kami selaku masyarakat Batak,”tandas Ketua Ikatan Pemuda Batak Provinsi Papua, Makmur Nababan.
Sementara KMB Provinsi Papua Barat melalui Sekumnya Roy Sibarani menyatakan, pernyataan Ambroncius Nababan melalui akun Facebooknya telah menciptakan keresahan. Sehingga harus ditindak sesuai hukum.
“Perbuatan Ambroncius Nababan meresahkan saudara-saudara kami masyarakat asli Papua di Tanah Papua. Kami meminta saudara Ambroncius menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada saudara Natalius Pigai dan secara umum kepada masyarakat Papua,”kata Roy Sibarani.
Pernyataan Ambroncius Nababan adalah pernyataan pribadi bukan mengatasnamakan suku maupun golongan tertentu. “Kami mengecam setiap tindakan pelaku rasis di Indonesia dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap saudara Ambroncius Nababan,”tegas Roy Sibarani.
Ia juga menghimbau ketua dan warga Batak yang ada di Tanah Papua agar menyikapi isu yang berkembang secara Arif dan bijaksana. “Atas tindakan Ambroncius Nababan tersebut, kami sampaikan ras prihatin dan turut merasakan apa yang dirasakan saudara-saudara kami masyarakat Papua,”ucap Roy.
KMP Provinsi Papua Barat juga melaporkan Ambroncius Nababan ke Polda Papua Barat, agar perbuatannya segera ditindak sesuai hukum yang berlaku. “Ya, kami juga laporkan Ambroncius Nababan ke Polda Papua Barat, agar segera di proses hukum,”tandas Roy.
Pernyataan Ambroncius Nababan adalah pernyataan pribadi bukan mengatasnamakan suku maupun golongan tertentu. “Kami mengecam setiap tindakan pelaku rasis di Indonesia dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap saudara Ambroncius Nababan,”tegas Roy Sibarani.
Ia juga menghimbau ketua dan warga Batak yang ada di Tanah Papua agar menyikapi isu yang berkembang secara Arif dan bijaksana. “Atas tindakan Ambroncius Nababan tersebut, kami sampaikan ras prihatin dan turut merasakan apa yang dirasakan saudara-saudara kami masyarakat Papua,”ucap Roy.
KMP Provinsi Papua Barat juga melaporkan Ambroncius Nababan ke Polda Papua Barat, agar perbuatannya segera ditindak sesuai hukum yang berlaku. “Ya, kami juga laporkan Ambroncius Nababan ke Polda Papua Barat, agar segera di proses hukum,”tandas Roy.
*(don)