Foto : Ist |
Corong Demokrasi,- Presiden ke-46 Amerika Serikat Joseph Robinette Biden Jr. atau Joe Biden akan memberlakukan larangan bagi warga negara non-AS dari Afrika Selatan untuk masuk ke negeri itu, mulai 30 Januari mendatang.
Ini dilakukan sebagai upaya menahan penyebaran mutasi baru virus corona (Covid-19) yang ditemukan di Afsel dan lebih mudah menular.
Pada Senin (25/1/2021), Biden juga mulai memberlakukan kembali larangan masuk pada hampir semua pelancong non-AS yang pernah berada di Brasil, Inggris Raya, Irlandia, dan 26 negara di Eropa yang mengizinkan perjalanan melintasi perbatasan terbuka.
"Kami menambahkan Afsel ke daftar terbatas karena varian yang mengkhawatirkan yang telah menyebar ke luar," kata Dr. Anne Schuchat, wakil direktur utama Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), dilansir dari Reuters.
Schuchat menambahkan CDC juga menerapkan serangkaian tindakan ini untuk melindungi orang Amerika dan juga untuk mengurangi risiko penyebaran varian ini dan memperburuk pandemi saat ini.
Tidak sama seperti Presiden ke-45 Donald Trump, Biden yang baru menjabat beberapa hari, mengambil pendekatan agresif untuk memerangi penyebaran virus SARS-CoV-2 setelah pendahulunya menolak mandat yang diminta oleh badan kesehatan AS.
Varian Afsel, juga dikenal sebagai varian 501Y.V2, 50% lebih menular dan telah terdeteksi di setidaknya 20 negara. Pejabat CDC mengatakan mereka akan terbuka untuk menambahkan negara lain ke daftar jika diperlukan.
Hingga kini, varian Afsel belum ditemukan di AS. Tetapi setidaknya 20 negara bagian AS telah mendeteksi varian Inggris yang dikenal sebagai B.1.1.7. Vaksin saat ini tampaknya efektif melawan mutasi Inggris.
*(red)