Foto : Arifuddin, Ketua Panitia Musda DPD KNPI Kab. Gowa (Ist) |
Corong Demokrasi,- Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kab. Gowa akan melaksanakan Pemilihan Ketua atau biasa disebut Musyawarah Daerah.
Proses pendaftaran Calon Ketua akan dilaksanakan mulai tanggal 5 s/d 7 Februari 2021.
Arifuddin selaku Ketua Panitia Musda DPD KNPI Gowa menjelaskan terkait persyaratan Calon Ketua KNPI Kab. Gowa bahwa, “Musda ini akan tetap mengacuh kepada PO KNPI Nomor : 03/PO/KNPI/VI/ 2019 tentang Musyawarah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan/Distrik KNPI,” imbuhnya.
Lanjut Arifuddin, “Yaitu pada BAB IX Pasal 21 Poin 2 huruf f. Untuk Calon Ketua DPD KNPI Tingkat Kabupaten/Kota :
1. Mendapatakan Rekomendasi Dukungan Tertulis dari 3 (Tiga) Pengurus DPK KNPI
2. 5 (Lima) OKP Tingkat Nasional Tingkat Kabupaten/Kota yang berhimpun dalam KNPI dan Berstatus sebagai peserta Musyawarah Daerah KNPI Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Ditanya soal lokasi pendaftaran ia menyebutkan lokasi pendaftaran berada di Kantor KNPI Gowa yang berada di Jalan Masjid Raya, Sungguminasa, Kab. Gowa.
*(red)