Foto : Ist |
Corong Demokrasi,- Proses perundingan aturan penangkapan ikan antara Uni Eropa dan Inggris menjelang tenggat Brexit dilaporkan masih alot.
Dilansir Associated Press, Jumat (18/12), Juru Runding dari Uni Eropa, Michel Barnier, menyatakan kedua belah pihak saat ini masih alot membahas aturan main penangkapan ikan di Laut Utara, Selat Inggris, dan Laut Celtic.
Barnier mengatakan dia tidak bisa memperkirakan bagaimana hasil akhir dari perundingan ini. Menurut dia, negosiasi ini sangat penting karena berkaitan dengan nasib ratusan ribu orang yang menggantungkan hidupnya dari menangkap ikan di wilayah itu.
"Ini saatnya mengungkap kenyataan. Waktu kita semakin sempit, hanya beberapa jam," kata Barnier.
Parlemen Uni Eropa menetapkan tenggat hingga Minggu (20/12) malam waktu setempat untuk perundingan itu.
Mereka juga masih harus menyetujui sejumlah kesepakatan dengan Inggris pada tenggat Brexit jatuh pada 1 Januari mendatang, sebelum Inggris benar-benar resmi keluar dari blok itu pada 31 Januari 2021.
Proses perundingan akhir antara Uni Eropa dan Inggris terkait Brexit sudah berlangsung sembilan bulan, dan dilangsungkan di tengah pandemi virus corona.
Kedua belah pihak mencoba menghindari kerugian dan kesemrawutan yang akan terjadi jika tidak mencapai kesepakatan dalam sejumlah sektor, seperti imigrasi, bea cukai, persaingan usaha, izin ekspor-impor, eksplorasi perairan, perbankan, bursa saham, ketenagakerjaan dan sejumlah hal lain.
Selama masa transisi ini, arus pengiriman komoditi antara Inggris dan Uni Eropa masih lancar. Namun, pada 1 Januari mendatang hal itu akan berubah.
Proses pengiriman barang dari Uni Eropa ke Inggris dan sebaliknya tidak semudah di masa lalu, di mana saat itu mereka menerapkan aturan dan tarif bea cukai yang sama.
Nantinya para eksportir dan importir dari kedua belah pihak harus melalui sejumlah prosedur yang lebih rumit. Penduduk negara anggota Uni Eropa juga tidak bisa lagi bebas bekerja dan tinggal di Inggris tanpa mengantongi visa.
Aturan sebaliknya juga berlaku di Uni Eropa. Penduduk Inggris tidak bisa lagi bebas bekerja dan pensiun di negara anggota Uni Eropa.
*(red)