Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Aksi Bejat 4 Pria di Bengkulu Tega Perkosa Bocah 14 Tahun

December 30, 2020 Last Updated 2020-12-29T21:39:21Z

Foto : Ilustrasi

Corong Demokrasi,-
Perilaku tak terpuji dilakukan oleh empat pria di Bengkulu yang tega memperkosa anak di bawah umur. Keempat pelaku tersebut menyetubuhi seorang anak berusia 14 tahun warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

"Keempat pelaku diantaranya MN (16), LU (20), MO (18), dan IN (42) berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Kepahiang. Keempat terduga pelaku tersebut diamankan di lokasi berbeda," kata Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Wellywanto Malau, Selasa (29/12/2020).

Welli mengatakan penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-1153/XII/2020/BKL/RES KPH, yang masuk pada 28 Desember 2020.

Polisi yang menerima laporan itu kemudian langsung bergegas menuju ke TKP mengumpulkan keterangan dan barang bukti. Setelah mendapat identitas para pelaku, polisi kemudian langsung bergerak mengamankan mereka.

"Tiga orang pelaku berhasil diamankan di kediamannya. Sedangkan satu orang pelaku diamankan saat sedang memancing," kata Welli.

Welli menambahkan selain empat orang tersebut, pihaknya juga mengamankan seorang perempuan LI (17) warga Desa Suro Ilir kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang diduga sebagai mucikari.

Kelima pelaku tersebut kini ditahan di Mapolres Kepahiang. Polisi akan menerapkan pasal berbeda terhadap para pelaku.


 *(don)


×
Berita Terbaru Update