Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Pelaksanaan Kartu Prakerja Banyak Salah Sasaran, 2 Juta Korban PHK Tak Dapat!

November 26, 2020 Last Updated 2020-11-25T22:41:33Z

Foto : Ist

Jakarta, Corong Demokrasi,- 
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan Manajemen Pelaksanaan Kartu Prakerja atau PMO. Kekecewaan ini disebabkan karena para pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak lulus program Kartu Prakerja.

Ida menjelaskan, setidaknya ada 2,1 juta pekerja yang di-PHK pada masa pandemi Covid-19 ini. Para pekerja ini seharusnya mendapatkan jalur khusus untuk mengikuti Program Kartu Prakerja, tapi ternyata tidak.

"Kami memang sangat menyayangkan keputusan dari PMO (Project Management Office), dari data pekerja yang terdampak sebanyak 2,1 juta dan diperintahkan oleh Bapak Presiden langsung, dan mendapatkan karpet merah seharusnya ternyata hanya sebagian kecil yang diterima," ujar Ida dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu 925/11/2020).

Lanjutnya, para pekerja yang terkena PHK sudah di data oleh Kemenaker dan diusulkan untuk mendapatkan program Kartu Prakerja. Apalagi, program ini memang di launching lebih cepat untuk membantu pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19 ini.

Terutama, jalur khusus yang diberikan kepada para pekerja ini juga merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dari 2,1 juta ini tentu ada beberapa treatment pemerintah melalui program Kartu Prakerja, yang ini diarahkan untuk mereka yang lebih diprioritaskan pada waktu itu arahan Bapak Presiden, diprioritaskan kepada mereka yang di-PHK, dirumahkan, dan bapak Presiden meminta 2,1 juta ini mendapatkan prioritas," jelasnya.

Menurut Ida, dari 2,1 juta orang pekerja yang terkena PHK, hanya sekitar 95 ribu yang lolos program Kartu Prakerja. Pekerja yang lolos ini diusulkan oleh berbagai lembaga seperti DPR , NU dan Dinas Ketenagakerjaan Daerah.

Sedangkan, pekerja korban PHK lainnya tidak lolos karena kalah saing dengan masyarakat lainnya yang mendaftar secara terbuka. Oleh karenanya, ia menilai pekerja korban PHK harus dijadikan prioritas.

"Selebihnya memang karena kompetisinya kompetisi terbuka, siapa yang lebih cepat mengakses program Kartu Prakerja dengan berbagai syarat yang diatur oleh PMO, merekalah yang kemudian mendapatkan kesempatan," katanya.

Kartu prakerja merupakan program pelatihan persiapan diri menciptakan diri menghadapi dunia kerja dan semi bantuan sosial. Mereka yang lolos seleksi akan mendapatkan manfaat Rp 3,55 juta.

Bentuknya, voucher pelatihan Rp 1 juta. Setelah lulus dan dapat sertifikat peserta, akan mendapatkan bantuan dana tunai Rp 2,4 juta yang disalurkan sebanyak empat kali dan upah mengisi survei sebanyak tiga kali sebesar Rp 150 ribu.

*(red)


×
Berita Terbaru Update