Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


KPK Akan Usut Tuntas Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Gereja di Papua

November 11, 2020 Last Updated 2020-11-11T08:21:51Z

Foto : Istimewa

Jayapura, Corong Demokrasi
,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perencanaan anggaran dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua.

Upaya itu dilakukan melalui pemeriksaan lima orang saksi, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika 2014-2015, Ausilius You; Asisten Daerah Bidang Kesra Kabupaten Mimika tahun 2015-2017, Alfred Douw; dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika tahun 2014-2015, Gerrit Jan Koibur.

"Para saksi ini digali pengetahuannya terkait dengan tahapan perencanaan anggaran di tahun 2015 yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika Provinsi Papua yang melibatkan pihak-pihak tertentu," kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, (10/11/2020).

berdasarkan keterangan Ali ia mengatakan salah satu saksi, Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Mimika tahun 2013-2015, Cheryl Lumenta belum memenuhi panggilan penyidik.

Pihaknya pun akan menjadwalkan ulang pemeriksaan yang bersangkutan. Dalam perkara ini KPK sudah menetapkan tersangka. Hanya saja lembaga yang kini dipimpin Firli Bahuri itu belum mengumumkannya kepada publik.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan telah dilakukan," ujarnya.

Selain perkara di atas, KPK juga sudah lebih dulu melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai dengan 2017.

*(ari)


×
Berita Terbaru Update