Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


KAM Desak Kejati Sulsel Usut Monopoli Tender di Dinas PU Kota Makassar

November 18, 2020 Last Updated 2020-11-18T10:32:20Z

Foto : Ist

Makassar, Corong Demokrasi,- 
Puluhan pemuda dan mahasiswa yang mengatasnamakan Koalisi Aktivis Makassar (KAM) mendatangi Gedung Kejaksaan Tinggi Sulsel di Makassar, Rabu (18/11/2020).

KAM mempertanyakan perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait adanya persengkongkolan dalam tender dan monopoli tender pada objek perkara Nomor : 19/KPPU-1/2015 yang dilakukan oleh Ir. M. Ansar, M.Si selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar yang dianggap melakukan intervensi terhadap kinerja pokja.

KAM prihatin, terhadap sikap kejaksaan yang lamban dalam menangani kasus ini. Padahal menurut KAM, bukti permulaan telah dikantongi penyidik sejak dilaporkan pertamanya kali akhir 8 Oktober 2020.

Koordinator Lapangan KAM, Ryan Romo mendesak dan menuntut Kejati agar kiranya profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini.

"Kejati harus profesional, periksa, dan segera tetapkan tersangka yang terbukti terlibat dalam dugaan korupsi ini. Kami juga meminta agar Kejati segera menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Ingat, kami akan terus konsisten mengawal kasus ini," tegasnya.

KAM berjanji kembali akan turun berunjuk rasa dengan massa yang besar, jika Kejati Sulsel tidak mengusut kasus ini.

Ryan menekankan, jika dalam waktu dekat tuntutan ini tidak dilaksanakan, maka pihaknya akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar lagi.

"Kami berharap kasus ini segera diusut. Kalau tidak, tentu patut dipertanyakan ada apa dengan Kejati Sulsel ? Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas," terangnya.

*(red)


×
Berita Terbaru Update