Foto : Ilustrasi |
Makassar, Corong Demokrasi,- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar Farid Wajdi menyatakan biaya pembuatan satu tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2020 memakan biaya Rp1,6 juta.
TPS yang dibutuhkan di 15 kecamatan di Makassar sebanyak 2.395 TPS. Dengan demikian, total anggaran yang dialokasikan khusus pembuatan TPS sebesar Rp 3.830.400.000.
"Anggaran pembentukan TPS itu sebesar Rp 1,6 juta," kata Farid.
Biaya Rp1,6 juta itu dipakai untuk sewa tenda, sewa kursi dan meja, tripleks untuk papan pengumuman dan peralatan lain yang selama ini dipakai di TPS.
"Anggaran ini belum termasuk Alat Pelindung Diri (APD) dasar sesuai standar protokol kesehatan," kata Farid.
APD dasar yang wajib ada di tiap TPS itu, kata Farid, antara lain sarung tangan plastik untuk pemilih, hand sanitizer, peralatan tempat cuci tangan, tempat sampah, disinfektan untuk menyemprot TPS sebelum dimulai.
Kemudian face shield dan masker untuk petugas KPPS, masker cadangan jika ada pemilih yang tidak pakai masker dan satu stel hazmat di tiap TPS.
"Tapi APD dasar untuk per- TPS itu sulit dihitung karena pengadaannya dalam jumlah besar, tidak dihitung berdasarkan kebutuhan per-TPS tapi per-jenis secara kumulatif," terang Farid.
Ada dua pembiayaan besar dalam pelaksanaan pilkada. Pertama, biaya pembentukan 2.394 TPS mencapai Rp3.830.400.000 ditambah biaya ATK dan konsumsi sehingga total mencapai Rp 6.214.000.000.
Kedua, honor petugas KPPS berjumlah 16.758 orang sebesar Rp17.447.000.000.
Farid mengatakan rapid test untuk anggota KPPS juga dibiayai KPU Makassar. Pelaksanaan rapid test terhadap 16.758 petugas KPPS saat ini tengah berlangsung secara bertahap.
Komisioner KPU Makassar divisi teknis penyelenggaraan pemilu, Gunawan Mashar menjelaskan bahwa proses pemungutan suara kali ini berbeda dengan pemilihan-pemilihan sebelumnya karena harus disesuaikan standar protokol kesehatan.
Sebelum pemungutan suara dimulai, dilakukan penyemprotan TPS dengan disinfektan. Tujuh orang petugas kesehatan bersiaga di dekat TPS.
Adapun empat orang saksi dari empat paslon walikota dan wakil walikota serta satu pengawas dari Bawaslu, menyiapkan sendiri kelengkapan APD dasarnya.
Tiap pemilih yang akan memberikan suara, cuci tangan dulu di tempat yang telah disediakan di dekat pintu masuk TPS. Suhu tubuh mereka lalu diperiksa.
Bagi mereka yang diketahui bersuhu 37,7 C lebih, akan diarahkan ke bilik khusus. Orang yang memasukkan surat suaranya ke kotak nanti bukan yang bersangkutan, melainkan pendampingnya atau petugas ketertiban.
Pemilih wajib memakai masker dari rumah. Jika tidak membawa, petugas di TPS akan memberikan masker.
Mereka harus melepas sarung tangan dan membuangnya ke tempat sampah yang telah disediakan. Selanjutnya, jari pemilih ditetesi tinta. Kemudian cuci tangan lagi dekat pintu keluar.
Setelah itu, pemilih diarahkan ke pintu keluar agar segera menuju rumah untuk menghindari terjadi kerumunan.
"Tiap TPS, ada satu stel hazmat disediakan. Ini digunakan jika diketahui ada pemilih yang sakit dan harus didatangi di rumahnya oleh petugas untuk memberikan suaranya," kata Gunawan Mashar.
Jika dulu hanya tiga bilik suara, kini ada empat bilik suara. Ada penambahan satu bilik khusus untuk pemilih bersuhu tubuh 37,7 C lebih.
"Penambahan bilik suara ini agar pelaksanaan pemungutan suara lebih cepat, menghindari kerumunan. Adapun luas TPS itu 5 x 10 meter namun itu tidak berlaku untuk semua TPS karena kondisi lokasi TPS di Makassar berbeda-beda," katanya.
*(red)