Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Terkait Kasus di Intan Jaya, TGPF dan Komnas HAM Adu Kebenaran

October 18, 2020 Last Updated 2020-10-17T20:43:29Z


Gambar : Ilustrasi

Jakarta, Corong Demokrasi,- 
Dua tim yang berbeda akan mengungkap hasil penyelidikan masing-masing terkait dengan penembakan Pendeta Yeremia Zanambani, seorang tokoh Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) di Kabupaten Intan Jaya, Papua pada Agustus lalu.

Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penembakan Intan Jaya, Benny Mamoto mengatakan akan menyerahkan hasil investigasi timnya soal penembakan di Distrik Hitadipa, Papua ke Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD pada Senin (19/10/2020).

"Perlu kami sampaikan bahwa nanti menyangkut capaian tim akan disampaikan langsung oleh Bapak Menko pada hari Senin," ujar Benny dalam jumpa pers laporan hasil investigasi Intan Jaya yang disiarkan secara daring, Sabtu (17/10/2020).

Benny lebih lanjut tak mengungkapkan alasan laporan hasil investigasi tersebut akan diumumkan langsung oleh Mahfud setelah akan diserahkan pada Senin (19/10/2020). 

Namun, ia mewanti-wanti bahwa pihaknya tak memiliki wewenang seperti penyidik selama kurang lebih lima hari melakukan investigasi.Dia bilang, penyidikan yang ia lakukan lebih banyak menggunakan pendekatan kultural sehingga memerlukan kerelaan pihak yang diundang untuk bersaksi terkait insiden itu.

"Perlu kami sampaikan bahwa ketika kami turun yang kami kedepankan adalah pendekatan kultural. Kami bukan penyidik. Kami semata-mata hanya mengumpulkan fakta lapangan, sehingga teknis menggali informasi kami yang harus datang atau kerelaan sendiri ketika kami undang," kata Ketua Harian Kompolnas itu.

Mahfud sebelumnya memberi tenggat TGPF untuk menyampaikan laporan hasil investigasi mereka hari ini, Sabtu (17/10/2020) setelah kembali ke Jakarta pada Senin (12/10/2020).

Berdasarkan hasil rapat, dia juga menyebut TGPF telah berhasil menemui saksi-saksi kunci dalam insiden itu."Tim ini sudah melaporkan seluruhnya dan tinggal menyusun nanti laporan yang lebih sistematis dan diberi waktu sampai dengan tanggal 17 untuk membuat laporan dan mendiskusikan semua fakta-fakta yang ditemukan sehingga sampai pada kesimpulan yang meyakinkan," kata Mahfud.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), sebelumnya menyebut insiden penembakan yang menewaskan Pendeta Yeremia Zanambani, seorang tokoh Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) di Kabupaten Intan Jaya, Papua terjadi pada Sabtu (19/8/2020) lalu.

Insiden itu bermula dari dugaan bahwa pendeta atau warga Distrik Hitadipa menjadi pelaku atas tewasnya salah seorang anggota TNI di wilayah itu. Selain penembakan, TNI yang mencari tahu pelaku pembunuhan terhadap sesama rekannya, juga disebut mengusir warga dari kediaman mereka berdasarkan pengakuan beberapa pendeta lain yang bertugas bertugas di Hitadipa.

Terpisah, Komnas HAM sudah selesai melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara atas kasus kematian Pendeta Yeremia Zanambani di Kampung Bomba, Distrik Hitadipa, Intan Jaya.

Dari pemantauan yang dilakukan Komnas HAM di lapangan, Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam menuturkan bahwa pihaknya akan menguji terlebih dahulu temuan dari lapangan.

"Dari tinjauan ke lokasi, dari keterangan saksi saksi, bukti dan informasi pendukung semakin terangnya peristiwa itu. Tapi ini akan kami susun dulu kesimpulannya supaya solid dan menguji kepada para ahli semakin mempertebal keyakinan kami," kata Anam melalui keterangan pers secara virtual,  (17/10/2020).

 Anam mengatakan Komnas HAM sudah memiliki poin tersendiri, salah satunya fakta yang ditemukan adalah kasus kematian pendeta tersebut adalah sebuah rentetan panjang.

"Peristiwa itu tidak berdiri sendiri namun terdapat rentetan peristiwa lainnya yang terjadi sebelumnya," beber dia.

Choirul menuturkan bahwa fakta itu mereka temukan berdasarkan pemeriksaan para saksi dan rekonstruksi di lapangan. Sedianya, kata Anam, Komnas HAM sudah memiliki poin khusus mengenai peristiwa ini.

Salah satu hal yang perlu dikonfirmasi Komnas HAM kembali ialah peluru yang digunakan dalam kasus penembakan itu. Anam menyatakan bakal membawa bukti yang ditemukan kepada ahli untuk dapat dibaca lebih lanjut.

"Itu (peluru) yang belum bisa kami sebutkan. Kami berusaha untuk menguji dulu melihat catatan kami. Tapi yang paling penting. Kasus ini bukan sebuah peristiwa yang tidak diketahui orang," tegas dia.

*(ari)


×
Berita Terbaru Update