Foto : Ilustrasi |
Jakarta, Corong Demokrasi,- Petugas menara pengawas Lapas Klas 1 Tangerang tertidur saat terpidana mati kasus narkoba asal China, Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan melarikan diri dari penjara.
Bahkan, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, pelarian Cai baru diketahui 11 jam setelah Cai berhasil kabur dari lapas.
"Kami juga masih mendalami semua karena petugas yang berjaga di menara pada saat itu ketiduran," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (30/9/2020).
Usri mengungkapkan saat kejadian petugas yang mengawasi seluruh rekaman CCTV juga tertidur saat Cai kabur.
"Ini yang masih kita dalami semua, apa kemungkinan akan adanya keterkaitan orang-orang yang membantu dia melarikan diri," ujarnya.
"Ini yang masih kita dalami semua, apa kemungkinan akan adanya keterkaitan orang-orang yang membantu dia melarikan diri," ujarnya.
Selain itu, Yusri menyebut bahwa Cai sempat merampas ponsel milik teman satu selnya. Hal itu diketahui dari keterangan teman satu sel Cai.
"Sempat membawa handphone dari si teman satu kamarnya atau satu sel tersangka tersebut," ucap Yusri.
Belakangan, lanjut Yusri, ada enam tim gabungan yang dibentuk Polda Metro Jaya untuk terus mencari keberadaan Cai. Enam tim ini dipimpin langsung oleh Ditreskrimum dan Ditresnarkoba bersama Polres Tangerang Kota serta tim dari lapas.
"Sempat membawa handphone dari si teman satu kamarnya atau satu sel tersangka tersebut," ucap Yusri.
Belakangan, lanjut Yusri, ada enam tim gabungan yang dibentuk Polda Metro Jaya untuk terus mencari keberadaan Cai. Enam tim ini dipimpin langsung oleh Ditreskrimum dan Ditresnarkoba bersama Polres Tangerang Kota serta tim dari lapas.
Diketahui, pada 14 September lalu, Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan kabur dari Lapas Klas I Tangerang, Banten dengan cara menggali tanah kamar tahanannya.
Cai mendekam di lapas tersebut setelah divonis mati terkait kasus penyelundupan sabu seberat 110 kg pada 2016.Sejauh ini, polisi telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melakukan pencekalan untuk mempersempit ruang gerak Cai.
"(Kerjasama dengan Imigrasi) sudah dilakukan, termasuk pencekalan paspor yang bersangkutan sudah kita koordinasikan dengan pihak imigrasi dan dilakukan pencekalan, jangan sampai melarikan diri ke luar negeri," kata Yusri, Selasa (29/09/2020).
*(ari)