Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Pertanyakan Sumbangsih, Megawati Minta Jokowi Tak Manjakan Generasi Milenial

October 29, 2020 Last Updated 2020-10-28T16:57:10Z

Foto : Ist (sumber : jpnn.com)

Jakarta, Corong Demokrasi,- 
Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta Presiden Joko Widodo untuk tak memanjakan generasi milenial sambil mempertanyakan sumbangsih mereka bagi bangsa.

"Saya bilang ke presiden, jangan dimanja, dibilang generasi kita adalah generasi milenial, saya mau tanya hari ini, apa sumbangsihnya generasi milenial yang sudah tahu teknologi seperti kita bisa viral tanpa bertatap langsung, apa sumbangsih kalian untuk bangsa dan negara ini?" kata dia, dalam acara peresmian kantor DPP PDIP secara virtual, Rabu (28/10/2020).

Megawati pun menyinggung aksi demo yang justru berujung pada perusakan sejumlah fasilitas umum.

Diketahui, dalam aksi demo tolak Undang-Undang Omnibus Law beberapa waktu terakhir ini berujung dengan kericuhan dan perusakan. Di wilayah Jakarta misalnya, sejumlah halte bus TransJakarta dan pos polisi bahkan dibakar oleh massa.

Menurut Megawati, aksi demo memang diizinkan oleh undang-undang. Apalagi, lanjutnya, sejak reformasi, Indonesia telah masuk ke dalam iklim demokrasi.

Namun, Megawati menegaskan bahwa aksi demo yang berujung perusakan itu tidak diatur dalam aturan hukum.

"Tapi adakah, jawab, aturannya bahwa [demonstrasi itu] untuk merusak? Enggak ada. Kalau ada orang bilang 'ada bu', mana dia? Sini, kasih tau sama saya," ucap Megawati.

Dalam sambutannya, Megawati kembali menyinggung bahwa jika ada kebijakan pemerintah yang dianggap kurang tepat, sebaiknya disampaikan ke DPR. Bukan justru melakukan aksi demo.

"Yang mau demo-demo, ngapain sih kamu demo-demo? Kalau enggak cocok pergi ke DPR, di sana ada yang namanya rapat dengar pendapat, itu untuk terbuka bagi aspirasi kalian," ujarnya.

Sebelumnya, rangkaian demo menolak Omnibus Law digelar oleh massa buruh dan mahasiswa di berbagai daerah. Mereka diketahui sudah melakukan audiensi dengan DPR dalam proses penyusunan perundangan itu.

Namun, hasilnya tetap tak sesuai harapan. Bahwa, Omnibus Law mengebiri hak-hak buruh dan memberi karpet merah bagi pemilik modal.

*(red)


×
Berita Terbaru Update