Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Omnibus Law RUU Ciptaker Disahkan, Mogok Nasional Buruh Batal ?

October 05, 2020 Last Updated 2020-10-05T10:35:52Z

Foto : Ist

Jakarta, Corong Demokrasi,- 
Kalangan buruh harus gigit jari karena rencana keberangkatannya dari beberapa lokasi menuju gedung DPR hari ini harus ditahan aparat keamanan. Semula, mereka akan mengawal rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja yang bakal dijalankan hari ini.

Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S Cahyono mengungkapkan kalangan buruh akan menunggu hasil rapat paripurna tersebut dan bakal menentukan sikap. Termasuk adanya peluang dibatalkannya mogok nasional mulai besok (6/10) hingga Kamis (8/10).

"Kita mau rapat sore ini untuk memutuskan itu. Karena kita perlu menyikapi keputusan DPR hari ini. Dan ada indikasi besok DPR sudah reses, udah nggak ada orang. Kalau nggak ada orang gimana, aspirasi yang kita sampaikan kan perlu kalkulasi lebih lanjut. Nanti kita sampaikan," kata Kahar, Senin (5/10/2020) sore.

Apakah ini mengindikasikan bahwa mogok nasional selama tiga hari batal?

"Saya belum bisa jawab itu. Nanti rapat yang memutuskan," kata Kahar.

Sesuai rencana awal, aksi mogok nasional bakal berlangsung pada selama 3 hari pada 6, 7, 8 Oktober 2020 sebagai bentuk penolakan terhadap sejumlah isu di RUU Ciptaker.

Nantinya aksi ini, akan berlangsung di beberapa wilayah di Indonesia, seperti di Jakarta, Tangerang, Banten, Bogor, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Cimahi, Sumedang, Bandung Raya, Garut, Tasikmalaya, Indramayu, dan Cirebon.

Selanjutnya aksi juga akan digelar di Semarang, Yogyakarta, Solo, Blora, Gresik, Surabaya, Sidoarjo, Kaltim, Makasar, Lampung, Sumsel, Riau, Jambi, Sumut, Sumatera Utara, Batam, NTT, dan wilayah lainnya.

Kemudian pada Kamis, 8 Oktober 2020, aksi besar-besaran akan dilakukan di depan gedung DPR RI dan Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing kota dan wilayah.

*(red)


×
Berita Terbaru Update