Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Menkopolhukam Sebut TNI-Polri Tak Dapat Akses Periksa Kematian Pendeta di Papua

October 01, 2020 Last Updated 2020-10-01T08:35:33Z

Foto : Ist

Jakarta, Corong Demokrasi,- 
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan aparat TNI maupun Polri tak mendapat akses untuk memeriksa jenazah Pendeta Yeremia yang tewas ditembak di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Menurut Mahfud, warga maupun pihak keluarga melarang jenazah Yeremia diperiksa. "Sementara faktanya sampai sekarang kita tidak pernah punya akses untuk memeriksa jenazah, keluarganya enggak boleh," kata Mahfud saat menggelar konferensi pers secara virtual, (1/10/2020).

Mahfud mengatakan, saat ini ada dua versi pelaku penembakan terhadap pendeta Yeremia. Dari keterangan warga menyebut TNI menjadi pelaku penembakan. Sementara dari TNI membantah tuduhan tersebut.

"Seluruh peristiwa itu dituduhkan ke TNI dan Polri. Seperti yang terakhir, Pak Yeremia meninggal kata mereka itu TNI yang melakukan, kata TNI bukan," pungkasnya.

Sementara Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), menurut Mahfud, juga terus memprovokasi dan menyebar narasi bahwa penembakan memang dilakukan oknum TNI

Mahfud menilai, KKB telah membuat narasi sepihak yang menyesatkan dengan menyebarkan foto-foto jenazah Yeremia yang cukup mengkhawatirkan. Di sisi lain, lanjut Mahfud, aparat TNI maupun Polri yang ingin memeriksa justru dihalang-halangi.

"KKB itu menyiarkan foto jenazah tentang terbunuhnya orang ini lalu dikatakan TNI yang melakukan, itu tdak benar dan kadangkala kita disesatkan oleh narasi yang dibuat secara sepihak," katanya.

"Mereka bisa sebarkan, sementara kita mau ke situ dihalang-halangi, oleh keluarganya, oleh kelompok ini, kalau kita mau memaksa lalu dikatakan tindakan kekerasan," imbuhnya.

Terlepas dari hal tersebut, Mahfud menyerahkan proses hukum atas penembakan tersebut sepenuhnya kepada kepolisian.

"Upaya untuk mengungkap kasus ini akan terus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jadi polisi diperintahkan untuk terus mengungkap kasus ini secara profesional, sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga memastikan pemerintah akan segera membentuk tim investigasi yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat untuk mengusut kasus penembakan Yeremia.

"Pemerintah akan membentuk tim investigasi gabungan yang bisa lebih objektif mengggali ini agar tidak menimbulkan kontroversi," katanya.

Tim itu diklaim Mahfud akan bersikap objektif dalam mengungkap peristiwa yang menimpa Yeremia maupun kepada dua anggota TNI yang juga tewas ditembak.

Tim ini, kata dia, terdiri dari pejabat-pejabat terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat adat Papua, hingga akademisi. Nantinya laporan terkait temuan hasil investigasi akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo.

"Tim ini akan segera dibentuk dalam waktu singkat untuk menggali fakta-fakta dan melaporkan ke presiden melalui Menko Polhukam sesuai dengan disposisi yang saya terima dari istana," kata dia.

Yeremia diketahui tewas usai terkena tembakan pada Sabtu (19/09/2020) lalu di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Saat ini ada dua versi kronologi penembakan terhadap Yeremia, yakni tudingan dari aparat TNI yang mengatakan pelaku penembakan murni anggota KKB.

Sementara ada pula keterangan sejumlah tokoh agama setempat yang menyebut prajurit TNI bertanggung jawab dalam insiden itu.

*(ari)


×
Berita Terbaru Update