Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Ketua DPRD Diduga Lakukan Mutasi ASN, Anggota DPRD Mimika Ini Ngamuk !

October 17, 2020 Last Updated 2020-10-17T09:39:33Z

Foto : Istimewa

Jayapura, Corong Demokrasi,-
Salah satu anggota DPRD Mimika, Saleh Alhamid melakukan pemalangan ruang staf bagian perlengkapan dan rumah tangga di Sekretariat DPRD, (15/10/2020) lalu.

Pemalangan tersebut dilakukan Saleh dengan memaku pintu ruangan menggunakan kayu. Aksi ini membuat seluruh pegawai di Sekretariat DPRD Mimika menjadi terkejut.

Saleh mengatakan, sebagai anggota dewan dirinya keberatan dengan adanya mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Sekretariat DPRD, karena ada intervensi dari Ketua DPRD.

"Ini sudah menyalahi tugas dan wewenang dari Ketua DPRD. Karena dia (Ketua DPRD) itu jabatan politik bukan pimpinan ASN,"pungkas saleh saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Berdasarkan keterangan Saleh, Ketua DPRD ini dari partai politik sehingga bukan mengurusi ASN. Untuk itu kata Saleh, Mendagri perlu memanggil dan menunjukkan petunjuk teknis apakah bisa anggota DPRD memindahkan ASN.

"Kalau itu bisa, maka saya pun bisa mengajukan ke bupati untuk memindahkan ASN," ujar Saleh yang juga Ketua DPC Partai Hanura.

Tindakan Ketua DPRD, bagi Saleh sudah menyalahi aturan dengan menyalahgunakan wewenang dan tugas dalam mengintervensi kinerja ASN.

"Seorang Ketua DPRD ini partai politik bukan mengurusi ASN. Kalau itu bisa, maka saya pun bisa mengajukan ke Bupati untuk memindahkan ASN yang tidak disenangi," tuturnya.

Saleh akui sudah meminta penjelasan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) soal mutasi ini, yang menurut Sekwan berawal adanya dugaan sabotase pada saat kegiatan DPRD.

Sehingga, Ketua DPRD memerintahkan untuk melakukan pengusulan agar dilakukan mutasi terhadap beberapa ASN dan tenaga honorer, termasuk anak dari Saleh.

"Ini namanya melakukan penyalahgunaan kewenangan. Seharusnya Sekwan koordinasi dan meminta petunjuk bupati, selaku pembina ASN, Selain itu Sekwan harus mengetahui kinerja dari anak buahnya, apakah patut untuk dimutasi atau tidak,"ujarnya.

Seleh menambahkan, kalau seperti ini, maka Sekwan tidak mengetahui tugas dan fungsinya.

"Saya juga minta bupati, wakil bupati, dan penjabat Sekda untuk tidak mengamini apa yang diusulkan atau disampaikan oleh Ketua DPRD Mimika melalui Sekwan,"ungkapnya.

Sementara itu, Sekwan DPRD Mimika Ananias Faot saat dikonfirmasi mengatakan, pemalangan ruangan ini terjadi karena adanya protes mutasi ASN dan tenaga honorer dilingkup Sekretariat Dewan oleh seorang anggota DPRD Mimika. Kebetulan salah satunya adalah anaknya.

*(ari)


×
Berita Terbaru Update