Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Kasus Penembakan Pendeta Yeremia Diduga Ada Keterlibatan Aparat TNI, KontraS Angkat Bicara

October 22, 2020 Last Updated 2020-10-22T12:38:34Z


Gambar : Ilustrasi

Jakarta, Corong Demokrasi,- 
Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mendorong pengungkapan dugaan keterlibatan aparat dalam insiden penembakan yang menewaskan pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua diselesaikan melalui peradilan umum.

Berdasarkan laporan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF Intan Jaya menyebut dugaan keterlibatan aparat dalam kasus pendeta Yeremia.

Namun demikian, dalam konferensi pers kemarin, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tidak menjelaskan secara detail dugaan keterlibatan aparat tersebut.

"Kita juga mendorong mekanisme peradilan umum untuk melakukan proses pengungkapan dan penghukuman bagi pelaku, jika memang apa yang disampaikan oleh Kemenko Polhukam terkait adanya dugaan keterlibatan aparat dalam hal ini TNI," kata Peneliti KontraS, Arif Nur Fikri dalam konferensi pers menanggapi laporan TGPF yang digelar secara virtual, (22/10/2020).

Menurut Arif, melalui mekanisme peradilan umum, diharapkan insiden penembakan tersebut dapat terang benderang. Lagipula, menurut dia, tidak ada kerugian yang dialami oleh TNI jika peradilan dilakukan secara umum.

"Jadi kalau menurut kami tak ada alasan proses itu harus dilakukan melalui mekanisme peradilan militer," tuturnya.

Peneliti Amnesty International, Ari Pramuditya menambahkan, seharusnya dengan pembuktian yang cukup oleh kepolisian serta berdasarkan laporan TGPF, pelaku yang diduga menembak pendeta Yeremia harus disidangkan secara umum.

Mekanisme ini perlu dilakukan agar proses pengungkapan kasus dapat dilakukan dengan akuntabilitas, transparan, dan terbuka.

Di sisi lain, peradilan umum juga dinilai sebagai salah satu upaya memenuhi hak atas keadilan bagi keluarga korban.

"Mekanisme akuntabilitas militer ini telah lama menjadi kekhawatiran, kami sudah lama menyuarakan keprihatinan mengenai kurangnya transparansi pengadilan militer di Indonesia," kata Ari.

Menurut Ari, pengungkapan kasus ini harus menjadi pintu masuk atau acuan guna mengakhiri siklus kekerasan di tanah papua. Oleh sebab itu, ia menilai proses penyelesaian melalui peradilan umum mendesak untuk dilakukan.

"Kasus ini harapannya menjadi semacam pintu masuk atau acuan guna mengakhiri siklus kekerasan di tanah Papua dan menyelesaikan kasus pembunuhan yang terjadi sebelumnya dan memberikan keadilan bagi korban," tuturnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menerima hasil investigasi TGPF Intan Jaya yang telah bekerja sejak 1-17 Oktober 2020. Dari hasil temuan itu dapat disimpulkan terbunuhnya pendeta Yeremia menunjukkan indikasi keterlibatan aparat.

TGPF dibentuk setelah tewasnya pendeta Yeremia menjadi polemik. Sebab, di satu sisi TNI menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB sebagai pelaku penembakan pendeta Yeremia, sementara TPNPB-OPM menuding prajurit militer Indonesia lah yang menewaskan sang pemuka agama tersebut.

Pernyataan TNI saat itu juga dibantah pihak gereja, juga kerabat dari pendeta Yeremia.

*(ari)


×
Berita Terbaru Update