Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Karena Unggahan di Sosmed, Diduga Alvin Dianiaya Polisi

October 22, 2020 Last Updated 2020-10-22T06:37:54Z

Foto : Ist

Balikpapan, Corong Demokrasi,- 
Setelah mengunggah komentar dan Instastory mengenai polisi dan aksi unjuk rasa RUU Cipta Kerja di Balikpapan, Kaltim, M Alvin Nugraha (18) dipukuli oleh orang tak dikenal hingga kepalanya bocor dan berujung di kantor polisi.

Malam itu (18/10/2020), Alvin ditemani seorang kawannya, Ega Nanda F (18), berangkat ke Gedung Parkir Klandasan, Balikpapan, Kaltim. Alvin ingin bertemu seorang perempuan, kenalannya di media sosial. Kenalannya tersebut meminta Alvin untuk menjemput di sekitar pusat kota itu.

Sekitar pukul 22.00 Wita, ia sampai di depan gedung parkir. Karena terletak di jalan protokol di pusat kota, malam itu kendaraan masih banyak yang lalu lalang. Namun, sesampainya di sana, bukan sosok perempuan yang menghampiri Alvin, melainkan dua pria. Tanpa berkata-kata, leher Alvin langsung dipiting kedua pria tersebut.

Tak lama berselang, tangannya diborgol. Seorang lelaki lain turun dari motor dan kemudian menghampiri Alvin yang sudah tak berdaya. Pria itu ingin memukul ke arah wajah Alvin. Namun, pukulan itu ditepis pria yang sedang mencengkeram Alvin. ”Jangan di sini,” kata Alvin, menirukan perkataan lelaki yang tengah mencengkeramnya.

Ega takut untuk menolong Alvin dan hanya melihat dari kejauhan. Puluhan orang yang melintas di sekitar gedung parkir itu berkerumun melihat Alvin yang dipiting dan diborgol. Ega bercerita, salah seorang ibu-ibu di kerumunan itu bertanya, sedikit berteriak, ”Ada apa? Ada apa?”

”Ini tugas dari atasan,” sahut salah seorang yang mencengkeram Alvin tanpa menyebutkan atasan mana yang dimaksud. Kepada orang yang berkerumun, pria itu juga berujar bahwa Alvin adalah peserta aksi demonstrasi yang berujung ricuh di depan Gedung DPRD Balikpapan, Jumat (9/10/2020). Orang-orang kemudian diam.

Dengan posisi tangan terborgol dan sedikit membungkuk, Alvin kemudian dibawa berjalan kaki oleh dua orang yang menghampirinya sejak awal. Ega sempat mengambil video berdurasi 12 detik saat Alvin dibawa dua orang itu. Adapun pria yang ingin memukul Alvin bergegas pergi membawa sepeda motor.

”Saya kemudian telepon bapak Alvin, mengabarkan kalau Alvin dibawa oleh dua orang tidak dikenal ke arah Kantor Polresta Balikpapan,” kata Ega saat ditemui, Senin (19/10/2020), di Balikpapan.

Saat dibawa, Alvin diam saja karena takut. Ia dibawa berjalan ke arah Kantor Kepolisian Resor Kota Balikpapan, sekitar 500 meter dari gedung parkir. Alvin mengatakan, ia dibawa masuk ke gerbang Kantor Polresta Balikpapan. Sebelum masuk sebuah ruangan, ia dipukuli oleh dua orang yang membawanya.

”Saya dipukul di sekitar kepala dan leher. Sepertinya salah satu yang memukul memakai cincin sehingga kepala saya berdarah,” ujar Alvin lirih sambil memegang leher bagian belakang. Ia bilang, lehernya masih linu. Pipi kirinya juga menyisakan lebam.

Ferdinand (47), ayah Alvin, langsung menghampiri anaknya ke Kantor Polresta Balikpapan setelah mendengar kabar dari Ega. Ia menuju Polresta Balikpapan karena Ega menyebut Alvin dibawa ke arah kantor polisi. Sesampainya di Polresta Balikpapan, Ferdinand terkejut. Ia melihat kepala anaknya sudah berlumur darah. Pipi kirinya juga lebam.

”Kenapa anak saya? Kenapa sampai begini?” kata Ferdinand kepada polisi yang ada di sekitar Alvin.

Ferdinand bercerita, salah satu anggota polisi mencoba menenangkannya. Polisi itu mengatakan bahwa luka yang diderita Alvin adalah akibat warga yang memukul Alvin. Ferdinand kemudian meminta Alvin untuk menunjuk orang yang membuat luka di kepalanya jika ada di ruangan itu.

”Anak saya tidak mau menjawab. Mungkin dia takut,” kata Ferdinand.

Anggota polisi di ruangan itu kemudian membawa Alvin ke Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan agar Alvin mendapat perawatan. Sekitar pukul 02.00 Wita, Senin (19/10/2020), Alvin selesai mendapat perawatan. Tiga jahitan bersemayam di kepala bagian kanan depannya. Sekitar pukul 02.30 Wita, Ferdinand membuat laporan ke Polresta Balikpapan terkait kekerasan yang dialami anaknya.

”Saya mau kasus ini diusut. Siapa yang bertanggung jawab? Jangan sampai terjadi juga ke orang lain,” kata Ferdinand tenang, menghela napas.

Kuasa hukum Alvin, Hirson Kharisma, mengatakan, jika Alvin diperlakukan seperti itu oleh anggota polisi, diduga terjadi pelanggaran serius terkait prosedur penangkapan Alvin. Kejadian yang menimpa kliennya itu diduga melanggar Pasal 10 Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam peraturan itu, dalam melaksanakan tugas, polisi tidak boleh menggunakan kekerasan kecuali dibutuhkan untuk mencegah kejahatan. ”Karena Alvin sampai dipukuli hingga kepalanya bocor kami harap kepolisian aktif memeriksa kasus ini sampai tuntas demi citra baik kepolisian sendiri,” ujar Hirson.

Ditemui terpisah, Kepala Polresta Balikpapan Komisaris Besar Turmudi mengatakan, ia sudah mengetahui ada laporan yang masuk mengenai seorang anak yang dibawa ke Polresta Balikpapan dalam keadaan luka. Namun, polisi belum menghimpun keterangan dari yang bersangkutan karena orangtuanya langsung membawa berobat.

Ketika disinggung bagaimana jika kasus pemukulan itu dilakukan anggota polisi, Turmudi masih akan mengonfirmasi masalah tersebut dari pelapor untuk mendapatkan informasi pasti.

"Semua ada mekanismenya, ada jalurnya. Bisa melalui Divisi Propam Polri kalau itu anggota Polri. Kalau, misalnya, terjadi seperti itu, pasti akan kami lakukan tindakan tegas. Tetapi, sekarang kami belum bisa memastikan," ujar Turmudi ketika ditemui di Polresta Balikpapan, Selasa (20/10/2020).

*(red)


×
Berita Terbaru Update